PR CIREBON - Beredar sebuah tangkapan layar yang menyebut jika PPKM Darurat diperpanjang.
Dalam tangkapan layar tersebut disebut jika PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.
"PPKM DARURTAT, RESMI DIPERPANJANG HINGGA 2 AGUSTUS 2021," - judul berita yang beredar di Jawa Timur.
Baca Juga: Kekasih Sang Anak Isolasi Mandiri, Maia Estianty ke Tissa Biani: Kangen Dul Nggak?
Tak hanya soal perpanjangan PPKM Darurat, beredar pula Surat Telegram Kapolda Metro Jawa Timur.
Surat Telegram tersebut berisi tentang durasi Operasi Aman Nusa II Semeru beralngsung 31 hari, yakni 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Namun, benarkah PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang?
Baca Juga: Diberi Kado Motor Mewah oleh Lesti Kejora, Rizky Billar: Jadi Bingung Kasih Ultah Dede Apa
Baca Juga: Bergabung dengan Sydney, Melbourne Terapkan Lockdown saat Covid-19 Menyebar di Australia
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Instagram Divisi Humas Polri, kabar soal PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 adalah hoaks.
Polda Jawa Timur menegaskan jika informasi soal perpanjangan PPKM Darurat tersebut tidak benar.
Soal Surat Telegram yang beredar, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebut jika hal tersebut berbeda dengan PPKM Darutat.
Baca Juga: Selain Perbaiki Suasana Hati, Berikut Beberapa Manfaat Kesehatan dari Cokelat
Ia menjelaskan, jika PPKM Darurat yang berakhir 20 Juli nanti diperpanjang, maka belum pasti Operasi Aman Nusa II akan berlanjut.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika kabar soal PPKM Darurat akan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang adalah hoaks.***