Faktanya, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Kemenag menegaskan jika surat tersebut merupakan modus penipuan.
"Hati-hati modus penipuan bantuan yang mengatasnamakan Dit PD Pontren," tulis akun Instagram @pendidikan pesantren.
Baca Juga: Palestina Tolak Tawaran Eropa untuk Adakan Pemilu Online
Diketahui, informasi Program Bantuan TA 2021 dibagikan melalui website www.ditpdpontren.kemenag.go.id dan media sosial resmi Dit PD Pontren.
Maka dari itu, informasi jika Kemenag akan memberikan bantuan Rp10 juta ke sekolah Islam adalah hoaks.***