Cek Fakta: Beredar Foto Rieke Diah Pitaloka Berpakaian Terbuka Usai Dicopot Jabatannya, Ini Faktanya

11 Juli 2020, 06:59 WIB
TANGKAPAN layar foto Rieke Diah Pitaloka yang beredar di Facebook* //TURNBACKHOAX - Mafindo

PR CIREBON - Beredar sebuah postingan Facebook yang menampilkan foto Rieke Diah Pitaloka dengan narasi bahwa politisi PDIP tersebut di foto dengan pakaian terbuka setelah dicopot dari jabatannya. 

Setelah ditelusuri, foto tersebut merupakan foto yang sudah pernah beredar sejak tahun 2008 silam.

Dilaporkan Mafindo, foto tersebut pernah digunakan dalam artikel salah satu media berita online Indonesia dengan judul 'Bela Rakya, 'Oneng' Batal Kuasai Bandung yang pernah ditayangkan pada 30 Mei 2008

Baca Juga: Kritik Wanita Pekerja dan Sebut 'Harus Tinggal di Rumah', Seorang Pria Arab Diburu Kejaksaan

Sementara itu, mengenai jabatannya Rieke Diah Pitaloka diketahui hanya diganti posisinya sebagai Pimpinan di Badan Legislasi (Baleg DPR RI), bukan dipecat atau dicopot.

Menurut laman dpr.go.id, Rieke masih tercatat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP dengan nomor anggota 170.

Dilaporkan PikiranRakyat-Cirebon.com sebelumnya, anggota fraksi PDIP DPR RI Hendrawan Supratikno angkat bicara dan menjelaskan pencopotan jabatan terhadap Rieke Diah Pitaloka, mengatakan bahwa hal tersebut merupakan rotasi biasa.

Baca Juga: Editor Metro TV Ditemukan Tergeletak Tak Bernyawa di Pinggir Tol JORR, Diduga Dibunuh dengan Sajam

"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI," kata Hendrawan Supratikno.

Rotasi yang terjadi di Fraksi PDIP DPR RI merupakan hal lumrah yang biasa terjadi. Misalnya, dirinya dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.

 

Baca Juga: Tak Hanya Klaster Secapa AD, Lonjakan Positif Corona Muncul dari 99 Personil Pusdikpom Cimahi

Sementara itu, Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Bambang Wuryanto mengatakan, setelah dicopot, Rieke akan konsentrasi secara penuh di Komisi VI. Dia belum akan dirotasi ke salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pasca dirotasi dari Baleg DPR.

Menurutnya, Rieke dibutuhkan untuk mengawal isu BUMN.

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan postingan Facebook tersebut tidak benar alias hoaks. Oleh sebab itu, konten tersebut masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.***

Editor: Nur Annisa

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO Pikiran Rakyat Cirebon

Tags

Terkini

Terpopuler