6. Kalimantan Timur 979 kasus
7. Nusa Tenggara Timur 914 kasus
8. Sumatera Barat 770 kasus
9. Riau 672 kasus
10. Bali 577 kasus
Baca Juga: 'Sepakat' Soal Rumah Sakit Covid-19 Khusus Anggota DPR, Ernest Prakasa: Kan Mubazir ACnya
Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19, pemerintah pun kembali memberlakukan kebijakan PPKM Darurat khusus wilayah Jawa dan Bali yang telah dimulai sejak 3 Juli 2021 dan akan berakhir pada 20 Juli mendatang.
Di samping itu, program pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang digalakkan oleh pemerintah pun masih terus berlangsung.
Untuk itu, masyarakat pun dihimbau untuk mematuhi aturan PPKM Darurat tersebut dan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan 5M, sebagaimana yang teah dianjurkan pemerintah.***