"Kami akan lakukan pemanggilan nanti," ungkap Yusri.
Kemudian, Yusri menambahkan bahwa untuk saat ini, pihak Satpol PP masih berwenang untuk menangani kerumunan antrian Ojek Online.
Terjadinya kerumunan akibat dari antrian panjang para Ojek Online yang membeli menu baru tersebut.
Pihak Polda Metro Jaya, akan melakukan penyegelan outlet secara sementara akibat peristiwa tersebut.
Yusri menegaskan bahwa dirinya akan membantu proses penyelesaiannya, jika dirasa kasus ini perlu dilanjutkan.
"(Beberapa) Disegel Satpol PP," terangnya.
Selain itu, Yusri juga menjelaskan bahwa Satpol PP yang akan berwenang melakukan tindakan lebih lanjut.
"Ini semua kan masih urusan Satpol PP, yang penting kita sudah cegah dan melakukan upaya preventif untuk menghimbau protokol kesehatan sampai pembubaran," paparnya.