Jaksa Pinangki Disebut Belum Dicopot dari PNS, Najwa Shihab: Kita Masih Nombokin Buat Bayar Gajinya

5 Agustus 2021, 11:00 WIB
Saat berbincang dengan Boyamin Saimin, Najwa Shihab komentari soal Jaksa Pinangki yang statusnya disebut belum dicabut dari PNS. //Tangkapan Layar Youtube/Najwa Shihab

PR CIREBON - Baru-baru ini, Najwa Shihab membahas tentang kasus korupsi yang dilakukan oleh para pihak otoritas negara, salah satunya Jaksa Pinangki.

Najwa Shihab menyinggung keringanan hukuman penjara yang diterima Jaksa Pinangki.

Terkait Jaksa Pinangki ini, Najwa Shihab tanyakan hal tersebut kepada Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saimin.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot 5 Agustus 2021: Leo Pikirkan Masalahmu, Virgo Berbuat Kesalahan itu Wajar

"Yang terakhir Anda sempat bikin ramai, ketika Anda mengungkapkan ternyata Jaksa Pinangki ini belum juga dieksekusi ke LP," ujar Najwa Shihab yang dikutip oleh PikiranRakyat-Cirebon.com dari Kanal Youtube Najwa Shihab, pada Kamis, 5 Agustus 2021.

"Baru kemarin, dua hari yang lalu dieksekusi," tambahnya.

Kemudian, Najwa Shihab menanyakan kepada Boyamin Saimin bahwa hal tersebut merupakan bentuk keistimewaan.

Baca Juga: Inggris Akan Lakukan Vaksinasi Dosis Pertama kepada Anak Usia di Bawah 18 Tahun

Selanjutnya, Boyamin Saimin mengatakan bahwa sebelum masa penyidikan pun ada yang istimewa terhadap Jaksa Pinangki.

"Bahwa dulu, pernah mau diselesaikan secara adat," ujarnya.

"Artinya bahwa adat itu cukup dengan pelanggaran etik, dan dicopot jabatannya," tambahnya.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari Ini, 5 Agustus 2021: Libra, Scorpio, dan Sagitarius Keragu-raguan akan Mengganggumu

Boyamin Saimin mengungkapkan bahwa hal itu dirinya dengar sebagai bentuk final.

"Proses mau ditahannya pun, saya tahu persis sore nya, tarik ulur antara mau ditangkap, ditahan, atau tidak," terangnya.

"Itu saja sudah mendapatkan suatu yang keistimewaan, bagaimana untuk penanganan perkara ini, tarik ulurnya begitu kuat," tambahnya.

Baca Juga: Tissa Biani Pamer Foto Makan Malam Keluarganya Bersama Dul Jaelani, Netizen: Dul Sebenarnya Anak Siapa Sih?

Sementara itu, Najwa Shihab pun menanyakan yang terkait status Jaksa Pinangki kepada Boyamin Saimin.

"Apakah Anda mendapatkan informasi bagaimana sekarang status Jaksa Pinangki?" tanya Najwa Shihab.

"Sudah dipindahkan, dan sampai sekarang juga belum dicopot dari PNS nya," jawab Boyamin Saimin.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari Ini, 5 Agustus 2021: Cancer, Leo, dan Virgo Manfaatkan Peluang yang Muncul Padamu

Kemudian, Boyamin Saimin mengungkapkan bahwa semestinya Jaksa Pinangki yang telah melakukan tindak pidana korupsi, harus segera diproses untuk diberhentikan secara tidak hormat.

"Jadi betul ya, Jaksa Pinangki, belum mantan, karena masih berstatus Jaksa," ujar Najwa Shihab.

"Masih sekarang, statusnya hanya nonaktif saja," jawab Boyamin Saimin.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Hari Ini, 5 Agustus 2021: Aries, Taurus, dan Gemini Jangan Terlalu Emosional

"Masih dapat gaji dong," sambut Najwa Shihab.

Kemudian, Boyamin Saimin mengatakan bahwa setidaknya Jaksa Pinangki mendapatkan uang tunjungan pokok.

"Masih dapat tunjangan dari negara memang," tambahnya.

"Jadi sudah rugi, duitnya nggak balik, kita masih nombokin buat bayar gajinya," ujar Najwa Shihab.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: YouTube Najwa Shihab

Tags

Terkini

Terpopuler