Kecanduan Main Game Online hingga Lupa Minum, Seorang Remaja Laki-laki Tewas karena Dehidrasi Parah

- 19 Agustus 2020, 19:20 WIB
ILUSTRASI bermain game.*
ILUSTRASI bermain game.* /Pixabay/11333328/Pixabay

"Dalam beberapa kasus, mereka mengambil anak di bawah umur ke dalam kendali mereka dan menggunakannya untuk kegiatan ilegal seperti penjualan narkoba," ujar Radhika, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Gulf News.

Radhika menambahkan CID menyelenggarakan program untuk pelajar, orang tua, remaja, dan masyarakat guna meningkatkan kesadaran tentang berbagai jenis kejahatan di dunia maya.

Baca Juga: Kritik Pemasangan Masker di Patung Sudirman, Ketua Fraksi PDIP: Pertanda Anies Kebingunan, Panik

"Termasuk penguntitan di dunia maya, penindasan, penjebakan, prostitusi online, perawatan dunia maya, perangkap e-commerce, penipuan pekerjaan, phising pernikahan hingga penipuan OTP," katanya.

Pada beberapa tahun terakhir, PUBG menghadapi kritik di berbagai belahan dunia, hingga diboikot di beberapa negara karena dianggap berbahaya dan membuat ketagihan.

Sebelumnya, pada Maret 2019, video games tersebut juga dilarang di Negara bagian Gujarat, India setelah pemerintah setempat menyebut permain tersebut terlalu membuat ketagihan dan penuh kekerasan dan gangguan ketika menjalani ujian.

Baca Juga: Patung Jenderal Sudirman di Jakarta akan Dipasangkan Masker, Ada Apa?

Sementara di Tiongkok, seorang remaja juga dilaporkan menderita penyakit parah usai kecanduan main game.

Anak laki-laki berusia 15 tahun ini terserang stroke akibat bermain game selama 22 jam tanpa henti, mengutip Nanning TV.

Remaja bernama Xiaobin itu mengalami lumpuh mendadak di lengan dan tangan kiri sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Gulf News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x