Lonjakan Kebakaran Meningkat, Putra Mahkota Arab Saudi Rujuk Pelaku ke Pengadilan

- 4 Februari 2021, 19:15 WIB
Muhammad bin Salman./*
Muhammad bin Salman./* /Handout via REUTERS

PR CIREBON - Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, telah mengeluarkan arahan untuk merujuk mereka yang terlibat dalam lonjakan kasus kebakaran baru-baru ini di Riyadh ke pengadilan.

Arahan Putra Mahkota juga memerintahkan pemeriksaan ulang terhadap kondisi yang diperlukan soal kasus kebakaran di Riyadh, Arab Saudi.

Hal itu guna mempraktikkan kegiatan komersial, sambil meminta pertanggungjawaban dari pejabat yang lalai dan pemilik yang melanggar sehingga menyebabkan kebarakan di Riyadh, Arab Saudi.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo Singgung 'Netizen' yang Serang Susi Pudjiastuti: Jangan-jangan Penumpang Gelap

Pernyataan itu menambahkan bahwa Pangeran Muhammad bin Abdulrahman, Wakil Gubernur Wilayah Riyadh yang menyatakan bahwa berdasarkan arahan Putra Mahkota, masalah lonjakan insiden kebakaran baru-baru ini di Riyadh, penyebabnya, dan cara menguranginya telah ditangani dengan bekerja sama dengan otoritas anti-korupsi.

Bin Abdulrahman menambahkan, kedua pihak berwenang meneliti dan menyelidiki file yang menemukan dugaan kasus korupsi keuangan dan administrasi.

Selain itu, pemilik perusahaan komersial juga tidak mematuhi persyaratan yang diperlukan untuk melakukan kegiatan komersial oleh otoritas terkait.

Baca Juga: Tulis Cuitan Bernada Sindiran, Henry Subiakto: Tidak Tamat Sekolah, tapi Jabatan Melambung

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Al-Arabiya pada Rabu, 3 Februaru 2021. Putra Mahkota mengeluarkan instruksi untuk merujuk mereka yang terbukti terlibat dalam kasus korupsi ke pengadilan.

Dia juga meminta untuk dibentuk komite dari Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan, Perumahan dan Pertahanan Sipil untuk menentukan tugas inspeksi yang ditugaskan kepada masing-masing pihak asalkan itu menyerahkan laporannya dalam lima hari.

Arahan tersebut juga menugaskan Kementerian Dalam Negeri, yang diwakili oleh (Pertahanan Sipil dan Otoritas Tinggi untuk Keamanan Industri), dan Kementerian Urusan Kota dan Perumahan Pedesaan, untuk mempertimbangkan kembali persyaratan keselamatan dan kegiatan yang diizinkan untuk dipraktikkan di situs berpenduduk.

Baca Juga: Mudah Ditanam, Berikut Cara Budidaya Pakcoy di Polibag ala Kementan

Juga mengkriminalisasi pelanggar peraturan peraturan otoritas, dan mewajibkan aktivitas komersial untuk mengasuransikan kecelakaan.

Dilanjutkan arahan akan mengarahkan otoritas terkait untuk mempelajari kembali persyaratan untuk mempraktikkan aktivitas komersial, meminta pertanggungjawaban pejabat lalai dan melanggar pemilik bisnis, dan mengambil tindakan yang diperlukan terhadap mereka.

Menyesuaikan dengan peraturan dan instruksi yang diberikan oleh Komisi Pengawas dan Anti Korupsi.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Al Arabiya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x