Pemerintah Hongkong Melakukan Pengesahan Undang-Undang Sensor Film, Para Kritikus Menyayangkan

- 28 Oktober 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi. Para kritikus berbondong menyayangkan pemerintah Hongkong karena melakukan pengesahan undang-undang sensor film.
Ilustrasi. Para kritikus berbondong menyayangkan pemerintah Hongkong karena melakukan pengesahan undang-undang sensor film. /pixabay

PR CIREBON - Pada Rabu, 27 Oktober 2021, badan legislatif Hongkong telah mengesahkan undang-undang sensor film.

Hal itu, pemerintah Hongkong lakukan untuk menjaga keamanan nasional.

Namun, menurut para kritikus pengesahan undang-undang sensor film tersebut akan mengurangi kreativitas dalam industri filmnya yang sudah terkenal di dunia sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.

Baca Juga: Presiden Marvel Studios Meyakinkan Sony untuk Membatalkan The Amazing Spider-Man 3, Ini Buktinya

Salain itu, para kritikus juga mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan pemerintah Hongkong, juga mengurangi kebebasan di bekas jajahan Inggris.

Adapun China telah memberlakukan undang-undang keamanan nasional untuk kotanya yang bergolak pada tahun lalu.

Sehingga, legislatif Hongkong tidak memiliki anggota parlemen oposisi setelah terjadi pengunduran diri masal dari kubu pro demokrasi.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Ceritakan Pengalaman Perjalanan Jarak Jauh 14 Jam Bareng Ukkasya, Melly Goeslaw: Ummi Kangen

Hal tersebut sebagai protes terhadap pengusiran pada beberapa rekannya.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x