Hal tersebut dibantah oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Jakarta.
DKPP memastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak ada pendistribusian program pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021.
Informasi resmi hanya diberikan lewat website https://dkpkp.jakarta.go.id, Instagram @dkpkpjakarta atau Facebook https://www.facebook.com/dkpkp.jakarta.
Baca Juga: PBB Akui Prihatin dengan Vaksin Covid-19 yang Tidak Digunakan: Terus Terang...
Lalu, informasi resmi lain disampaikan melalui kanal resmi PT. Bank DKI di Website www.bankdki.co.id, Instagram @bank.dki atau Facebook https://www.facebook.com/bank.dki.
Serta melalui kanal resmi Perumda Pasar Jaya di Website www.pasarjaya.co.id, Instagram @perumdapasarjaya atau Facebook https://www.facebook.com/Perumda Pasar Jaya.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika pendistribusian program pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021 adalah hoaks.***