PR CIREBON - Beredar sebuah unggahan di media sosial soal pendistribusian program pangan bersubsidi.
Dalam unggahan itu disebut jika pendistribusian program pangan bersubsidi akan berlangsung pada 9 Agustus 2021.
Disebut pula pengambilan pangan bersubsidi dilakukan di gerai-gerai Pasar Jaya.
Disebutkan pula jika pendistribusian program pangan bersubsidi akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, bernahkah ada pendistribusian program pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021?
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Jakarta Lawan Hoaks, pendistribusian program pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021 adalah hoaks.
Baca Juga: Lesti Kejora Ulang Tahun, Inul Daratista: Tetap Rendah Hati dan Tidak Sombong
Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot, 6 Agustus 2021: Scorpio Fokus Pada Solusi, Leo Uang Datang Tapi Kendalikan Diri
Hal tersebut dibantah oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Jakarta.
DKPP memastikan informasi tersebut tidak benar dan tidak ada pendistribusian program pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021.
Informasi resmi hanya diberikan lewat website https://dkpkp.jakarta.go.id, Instagram @dkpkpjakarta atau Facebook https://www.facebook.com/dkpkp.jakarta.
Baca Juga: PBB Akui Prihatin dengan Vaksin Covid-19 yang Tidak Digunakan: Terus Terang...
Lalu, informasi resmi lain disampaikan melalui kanal resmi PT. Bank DKI di Website www.bankdki.co.id, Instagram @bank.dki atau Facebook https://www.facebook.com/bank.dki.
Serta melalui kanal resmi Perumda Pasar Jaya di Website www.pasarjaya.co.id, Instagram @perumdapasarjaya atau Facebook https://www.facebook.com/Perumda Pasar Jaya.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika pendistribusian program pangan bersubsidi pada 9 Agustus 2021 adalah hoaks.***