PR CIREBON - Beredar sebuah unggahan di media sosial soal biaya perawatan Covid-19.
Disebut jika mulai 1 Oktober 2021, pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan Covid-19.
"Mulai 1 Oktober pasien Covid-19 tidak ditanggung lagi, BPJS hanya cover maksimal 18 juta!" - dalam unggahan yang beredar.
Baca Juga: Sang Ayah Unggah Foto dengan Raffi Ahmad, Rizky Billar: Masa Gua Dibilang Pansos
Dalam unggahan tersebut juga masyarakat disarankan untuk menggunakan asuransi.
Namun, benarkah pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan Covid-19 per 1 Oktober?
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, kabar pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan Covid-19 per 1 Oktober adalah hoaks.
Baca Juga: Resmi Dirilis, Leslar Entertainment Bawa Mimpi Besar Rizky Billar: Semua Butuh Proses
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Pihaknya menegaskan jika biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit gratis.
Ia menyebut, seluruh biaya akan ditanggung pemerintah lewat anggaran Kementerian Kesehatan.
Itu berarti masih gratis hingga pasien Covid-19 tersebut selesai menjalani isolasi.
Maka dari itu, dapat dipastikan jika pemerintah tidak lagi menanggung biaya perawatan Covid-19 per 1 Oktober adalah hoaks.***