PR CIREBON - Berbicara tentang perjanjian perkawinan adalah hal yang sangat penting. Pasalnya, ada banyak kasus soal kehidupan pasca menikah yang mengecewakan karena tak seindah masa pacaran sebelumnya.
Mereka tidak bisa berbuat apa-apa lagi selain menerima karena mereka telah terikat pernikahan. Oleh karena itu, di sinilah letak penting adanya kontrak atau perjanjian perkawinan.
Sebuah perjanjian perkawinan adalah alat komunikasi yang dirancang untuk melampaui niat baik dan mendapatkan pasangan pada halaman yang sama saat menikah.
Baca Juga: Ramalan Horoskop Karier Keuangan, 5 September 2021: Aquarius Terima Hadiah, Pisces Ada Kabar Baik
Setidaknya harus ada 10 hal ini yang tercantum jelas dalam perjanjian perkawinan.
Dilansir PikiranRakayat-Cirebon.com dari Your Tango, berikut adalah 10 hal penting yang harus dimiliki dalam perjanjian perkawinan.
1. Komunikasi
Baca Juga: Siapa Mullah Abdul Ghani Baradar, Salah Satu Pendiri Taliban yang Siap Memimpin Afghanistan
Dasar dari hubungan yang sehat adalah komunikasi.