Hakim Putuskan Tak Blokir WeChat, Pemerintah AS Bersikeras Perintahnya Diizinkan

- 26 September 2020, 12:53 WIB
Aplikasi WeChat.
Aplikasi WeChat. /

PR CIREBON – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) meminta hakim federal di San Francisco pada Jumat, 25 September waktu setempat untuk mengizinkan pemerintah melarang Apple Inc dan Alphabet Inc Google menyediakan WeChat untuk diunduh di toko aplikasi AS sambil menunggu banding.

Pengajuan tersebut meminta Hakim Hakim AS Laurel Beeler untuk menunda keputusan awalnya yang dikeluarkan Sabtu lalu.

Perintah itu memblokir Departemen Perdagangan AS yang akan melarang WeChat dan mulai berlaku pada Minggu malam, selain juga akan melarang transaksi AS lainnya dengan WeChat Tencent Holding, yang berpotensi membuat aplikasi tidak dapat digunakan di AS.

Baca Juga: Masa Kampanye Pilkada 2020, Tito Karnavian Izinkan Tatap Muka Khusus Wilayah dengan Sinyal Terbatas

Pengajuan Departemen Kehakiman mengatakan bahwa perintah Hakim Beeler salah dan mengizinkan penggunaan WeChat yang terus menerus akan menjadi ancaman terhadap keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS.

Sementara itu, Tencent menolak berkomentar.

Untuk mendukung argumennya, Departemen Kehakiman mengumumkan isi memo Departemen Perdagangan tertanggal 17 September yang menguraikan transaksi WeChat yang akan dilarang.

Baca Juga: Buntut Penikaman di Bekas Kantor Charlie Hebdo di Paris, Dua Orang Tersangka Berhasil Ditangkap

"Aplikasi seluler WeChat mengumpulkan dan mengirimkan informasi pribadi yang sensitif pada orang-orang AS, yang dapat diakses oleh Tencent dan disimpan di pusat data di Tiongkok dan Kanada," kata memo dari Departemen Kehakiman AS, dilansir dari Straits Times oleh Pikiranrakyat-Cirebon.com.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Straits Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x