TikTok Terancam Nyata Hilang di AS, Trump: Kebijakan Larangan TikTok Beroperasi Segera Terbit

- 2 Agustus 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi Tiktok dilarang.*pixabay
Ilustrasi Tiktok dilarang.*pixabay /

PR CIREBON - Amerika Serikat (AS) masih merasa sejumlah teknologi Tiongkok yang memasuki pasar AS membawa mata-mata andalan, sehingga keamanan nasional pun dinilai akan terancam.

Untuk itu, Presiden AS Donald Trump berencana melarang aplikasi media sosial milik Tiongkok, TikTok di AS. Trump disebut siap membuat aturan resmi kebijakan melarang TikTok.

"Sejauh menyangkut TikTok, kami jelas melarang," tegas Trump dikutip dari laman The Verge pada Sabtu, 1 Agustus 2020.

Baca Juga: Mahfud MD Tegas terhadap Djoko Tjandra, Nyatakan Siap Hukum Siapapun yang Lindungi Terpidana Korupsi

"Larangan berlaku pada dasarnya segera,” tambah Trump, seperti dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Warta Ekonomi.

Senada dengan Trumpl, larangan TikTok juga sempat disuarakan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.

Tepatnya, Pompeo menyebut status TikTok adalah anak perusahaan dari ByteDance yang berbasis di Beijing, Tiongkok, sehingga TikTok diduga serupa dengan dua produk Tiongkok lainnya yaitu Huawei dan ZTE, yang sudah ditetapkan sebagai ancaman keamanan nasional AS.

Baca Juga: Disomasi karena Sebar Isu Bohong, Ike Mutia Akhirnya Minta Maaf ke Pemprov DKI Jakarta

Berkaitan deNgan hal itu, diketahui ada salah satu cara yaitu pihak perusahaan AS bisa mengakuisisi TikTok. Langkah ini pun dikaitkan dengan kabar Microsoft yang berpotensi kuat membeli TikTok agar bisa beroperasi di AS.

Hanya saja, kabar akuisisi oleh Microsoft ini pun ditepis Trump.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x