Google Kalah Dalam Gugatan Class Action Kesetaraan Gender, Sedia Bayar Rp 1,72 Triliun

- 13 Juni 2022, 13:38 WIB
Google dikalahkan dalam gugatan kesetaraan gender tentang pembayaran hak perempuan (karyawan)./pikiran-rakyat.com
Google dikalahkan dalam gugatan kesetaraan gender tentang pembayaran hak perempuan (karyawan)./pikiran-rakyat.com /

SABACIREBON-Raksasa industri teknologi terkemuka, Google kalah dalam gugatan class action masalah kesenjangan atau kesetraraan gender.

Google dituduh melakukan diskriminasi masalah kesenjangan gaji dan hak-hak perempuan yang terjadi perusahaan itu.

Dengan demikian, Google dituduh membayar gaji perempuan lebih rendah dibandingkan dengan karyawan laki-laki.

Baca Juga: Netflix: Squid Game Sesi Kedua tengah Diproduksi

Dikutip dari The Verge seperti dilaporkan Antara, Google mendiskriminasi dalam jumlah yang cukup bear.

Gugatan itu menyebutkan, Google membayar upah karyawan perempuan USD 17.000 (AS) lebih rendah dibandingkan karyawan laki-laki dalam gaji dalam jabatan dan pekerjaan yang sama, sehingga diindikasikan melanggar Undang undang Kesetaraan Upah.

Verge menulis, berita itu disampaikan melalui keterangan resmi firma hukum yang mewakili penggugat, Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon akhir pekan.

Baca Juga: Dustin Johnson Undurkan Diri dari PGA Tour. Jelaskan Keputusan Setelah Kontrak dengan LIV Golf

Kalah dalam gugatan tersebut, Google seperti yang ditulis Antara, mengutip Bloomberg,  menyepakati untuk membayar USD 118 juta (AS) atau Rp 1,72 triliun atas gugatan perwakilan kelompok (class action) terkait masalah kesenjangan gaji  pada karyawan perempuan perempuan.

Halaman:

Editor: Aria Zetra

Sumber: Bloomberg ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x