SABACIREBON-Raksasa industri teknologi terkemuka, Google kalah dalam gugatan class action masalah kesenjangan atau kesetraraan gender.
Google dituduh melakukan diskriminasi masalah kesenjangan gaji dan hak-hak perempuan yang terjadi perusahaan itu.
Dengan demikian, Google dituduh membayar gaji perempuan lebih rendah dibandingkan dengan karyawan laki-laki.
Baca Juga: Netflix: Squid Game Sesi Kedua tengah Diproduksi
Dikutip dari The Verge seperti dilaporkan Antara, Google mendiskriminasi dalam jumlah yang cukup bear.
Gugatan itu menyebutkan, Google membayar upah karyawan perempuan USD 17.000 (AS) lebih rendah dibandingkan karyawan laki-laki dalam gaji dalam jabatan dan pekerjaan yang sama, sehingga diindikasikan melanggar Undang undang Kesetaraan Upah.
Verge menulis, berita itu disampaikan melalui keterangan resmi firma hukum yang mewakili penggugat, Lieff Cabraser Heimann & Bernstein dan Altshuler Berzon akhir pekan.
Baca Juga: Dustin Johnson Undurkan Diri dari PGA Tour. Jelaskan Keputusan Setelah Kontrak dengan LIV Golf
Kalah dalam gugatan tersebut, Google seperti yang ditulis Antara, mengutip Bloomberg, menyepakati untuk membayar USD 118 juta (AS) atau Rp 1,72 triliun atas gugatan perwakilan kelompok (class action) terkait masalah kesenjangan gaji pada karyawan perempuan perempuan.