Siap-siap! WhatsApp akan Keluarkan Aturan Baru, Jika Tidak Setuju Akun Dibekukan

- 3 Maret 2021, 12:46 WIB
Ilustrasi - Whatsapp
Ilustrasi - Whatsapp /Pixabay/antonbe/
PR CIREBON – Aplikasi sosial media WhatsApp kembali membuat geger penggunanya.
 
WhatsApp dikabarkan akan mengeluarkan sejumlah aturan baru untuk para penggunanya.
 
Jika tidak menyetujui, maka bersiap akun Anda akan dibekukan oleh pihak WhatsApp.
 
 
Beberapa fitur yang biasa Anda nikmati kemungkinan akan dibatasi jika anda tidak menyetujui beberapa aturan baru yang akan ditawarkan.
 
“WhatsApp tidak akan menghapus akun Anda. Namun, Anda tidak akan memiliki fungsionalitas penuh WhatsApp sampai Anda menerimanya.
 
“Untuk waktu yang singkat, Anda akan dapat menerima panggilan dan pemberitahuan, tetapi tidak akan dapat membaca atau mengirim pesan dari aplikasi," jelas WhatsApp dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Daily Star.
 
 
Jadi apa sebenarnya yang berubah dan haruskah Anda khawatir?
 
“Sebagai pengingat, kami sedang membangun cara baru untuk mengobrol atau berbelanja dengan bisnis di WhatsApp yang sepenuhnya opsional.
 
"Pesan pribadi akan selalu dienkripsi end to end, jadi WhatsApp tidak dapat membaca atau mendengarkannya," sambung WhatsApp.
 
 
Dalam beberapa minggu mendatang, Whatsapp akan menampilkan spanduk di WhatsApp yang memberikan lebih banyak informasi yang dapat dibaca orang dengan kecepatan mereka sendiri. 
 
WhatsApp juga menyertakan lebih banyak informasi untuk mencoba dan mengatasi masalah yang pihaknya dengar. 
 
WhatsApp akan mulai mengingatkan orang-orang untuk meninjau dan menerima pembaruan ini untuk tetap menggunakan WhatsApp.
 
 
Untuk saat ini, tidak ada yang akan berubah, tetapi saat mendekati tanggal 15 Mei dan Anda mendapatkan pesan di ponsel yang meminta Anda untuk menyetujui persyaratan baru WhatsApp.
 
Saat itulah Anda diminta untuk menyetujui segala aturan baru Whatsapp jika ingin tetap bisa menikmati fitur Whatsapp.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Daily Star


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x