Mau Lapor Tindak Kejahatan Tapi Mager Datang ke Kantor Polisi? Cukup Pakai Layanan e-Dumas dari Polri

- 1 Maret 2021, 17:50 WIB
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Polri permudah masyarakat untuk membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi dengan layanan aplikasi e-Dumas.*
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Polri permudah masyarakat untuk membuat laporan tanpa harus datang ke kantor polisi dengan layanan aplikasi e-Dumas.* /Dok. Humas Polri

Diterangkannya pula, aplikasi Dumas Presisi diharapkan mampu menjadi media yang efektif, yaitu melalui e-Dumas, masyarakat juga bisa mengetahui sejauh mana perkembangan laporannya.

“Dan ini menjadi media yang efektif, karena masyarakat dapat secara langsung mengetahui perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” sambungnya.

Baca Juga: Kecam Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB di Papua, Andi Rio: Polri Harus Tindak Tegas Aparat yang Terlibat

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengutarakan, bahwa saat ini pihak Kepolisian masih terus menyosialisasikan aplikasi Dumas Presisi kepada masyarakat.

Akan tetapi, pihaknya menyatakan rasa optimistis yang kuat, ke depan melalui aplikasi e-Dumas bakal diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Sekarang masih terus disosialisasikan ke masyarakat, dan Polri optimis program ini akan diterima dengan baik di masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga: Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Kadiv Propam Polri: Cicipi Narkoba, Bikin Moral Bejat

Untuk jumlah laporan yang sudah masuk ke dalam Dumas Presisi, Rusdi Hartono mengaku belum mengetahuinya.

Ia akan segera melakukan pengecekan terkait jumlah laporan yang masuk sejauh ini.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x