Status Zona Berubah Buat Sekolah Buka Tutup Berulang Kali, KPAI: Jika Belum Siap, Tunda Dulu

- 16 November 2020, 08:10 WIB
Ilustrasi siswa belajar tatap muka dengan guru di kelas.
Ilustrasi siswa belajar tatap muka dengan guru di kelas. /Dok. Pikiran Rakyat./

PR CIREBON – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sebelumnya mengatakan akan memberi perizinan belajar tatap muka bagi sekolah-sekolah di zona aman, yakni hijau dan kuning, dalam penularan Covid-19.

Akan tetapi, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta keputusan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka saat pandemi Covid-19 tak berdasarkan peta zonasi risiko. Sebaiknya, kebijakan mempertimbangkan kesiapan sekolah, guru, orang tua, hingga siswa.

"Kalau salah satu tidak siap, maka tunda buka sekolah meskipun zonanya berstatus hijau," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti pada Senin, 16 November, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: DPR Menilai Kontroversi Habib dan Artis Hanya Ajang Numpang Tenar, Pihak Artis Paling Diuntungkan

Dia mengusulkan demikian dengan dasar serangkaian pengawasan yang dilakukan KPAI terhadap 46 sekolah di Nusa Tenggara Barat, Pulau Jawa, dan Bengkulu dalam empat bulan terakhir.

"Ternyata status zona berubah dan terjadilah buka tutup sekolah berkali-kali," katanya.

Pengawasan itu mendapati belum semua sekolah siap beroperasi kembali dan melaksanakan KBM tatap muka. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah diminta fokus mempersiapkan infrastruktur serta prosedur operasional standar dan sosialisasinya.

Selain itu, Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Gugus Tugas Covid-19 daerah dianjurkan bersinergi, juga mendorong pusat dan daerah mulai mengarahkan politik anggaran ke pendidikan, terlebih menyangkut persiapan infrastruktur guna mencegah klaster baru.

Baca Juga: Kasus Ustaz Maaher Hina Habib Siap Diproses Hukum, ‘Saya Bersama Habib Luthfi’ Trending Twitter

Selanjutnya, ia mendorong tes usap (swab test) bagi seluruh pendidik dan tenaga kependidikan dengan biaya dari negara, baik APBD maupun APBN, sebelum memulai pembelajaran tatap muka.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x