Klaim Kemendikbud Sudah Keluarkan Berbagai Kebijakan Efektif, Salah Satunya UKT Bisa Dicicil

- 28 Oktober 2020, 13:26 WIB
Logo Kemendikbud.
Logo Kemendikbud. /Dok. Logo Kemendikbud
PR CIREBON - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengklaim telah mengeluarkan berbagai kebijakan efektif selama masa pandemi Covid-19 sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). 
 
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im mengatakan Kemendikbud telah dengan cepat merespon pandemi dengan langsung merealokasi anggaran.
 
"Dalam menangani pandemi, Kemendikbud cepat merespon dengan realokasi anggaran senilai Rp4,9 triliun," kata Ainun, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Selasa, 27 Oktober 2020.
 
 
Ainun mengatakan berbagai transformasi dalam pembelajaran di dunia Pendidikan  juga terus dilakukan dalam upaya membangkitkan serta memulihkan semangat masyarakat.
 
Adapun berbagai macam kebijakan yang dilakukan Kemdikbud selama pandemi cukup efektif. Mulai dari dibatalkannya penyelenggaraan Ujian Nasional (UN), adanya bantuan bagi mahasiswa sehingga uang kuliah tunggal (UKT) bisa ditunda, diturunkan atau dicicil.
 
Selain itu, lanjut Ainun, Kemendikbud  juga telah menggelontorkan bantuan operasional sekolah (BOS) afirmasi, dan BOS kinerja agar dapat digunakan untuk menjamin, serta membantu siswa belajar dari rumah.
 
 
"Dana BOS ini juga dapat digunakan untuk memenuhi fasilitas kebersihan dan kesehatan jika ada sekolah tatap muka,"ujarnya.
 
Kemdikbud juga memberikan perangkat laptop sebanyak 114.730 unit disalurkan ke berbagai sekolah   dalam 23.077 paket. Bantuan laptop tersebut merupakan alokasi dana APBN Kemdikbud dan juga dana alokasi khusus (DAK) Fisik.
 
Dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan tersebut, Kemendikbud berharap dunia pendidikan akan dapat selamat dari dampak buruk akibat pandemi Covod-19.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x