Seorang Rektor Ditangkap KPK di Lampung

- 20 Agustus 2022, 13:53 WIB
/

SABACIREBON- - Rektor yang adalah pimpinan tertinggi sebuah perguruan tinggi merupakan symbol kecerdasan dan intelektual yang mumpuni.

Tidak mengherankan jabatan Rektor merupakan suatu symbol kehormatan akademisi yang harus ditempuh melalui jalan panjang.

Baca Juga: Marga Tionghoa Jalin Kerjasama dengan Persatuan Jaksa

Namun Sabtu 20 Agustuts 2022 dini hari, nama rektor mulai tercoreng dengan ditangkapnya seorang rektor sebuah perguruan tinggi di Lampung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, membernarkan penangkapan seorang rektor di Provinsi Lampung.

Baca Juga: Prediksi PGA TOUR Tentang Prestasi Lanjutan Pgolf Nomor 1 Dunia Scottie Scheffler

Ali mengatakan salah satu pihak yang ditangkap di antaranya Rektor Universitas Lampung (Unila), salah satu perguruan tinggi negeri di Lampung.

"Saat ini, para pihak sudah berada di Gedung KPK Jakarta," ucap Ali. Namun belum dirinci  soal dugaan korupsi apa yang dilakukan rektor tersebut sehingga ditangkap oleh tim KPK.

Salah satu dugaan adalah menerima suap dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. “Perkembangannya akan segera disampaikan," kata dia.

 Baca Juga: Wow.. Bikin Ngiler...Inilah Daftar Penghasilan Pebulu Tangkis

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x