SABACIREBON - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus meluncurkan berbagai insentif sebagai pemancing kreatifitas maupun upaya mengatrol prestasi para akademisi khususnya di lembaga pendidikan tinggi vokasi.
Satu diantara pemancing prestasi dan kompetensi itu lahir melalui insentif bagi para akademisi dalam memmbuat dan mempublikasikan karya ilmiahnya sebagai karya intelektual (KI).
Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi), Kemendikbudristek Direktorat Akademik Pendidikan Tinggi Vokasi memberikan bantuan insentif untuk inovasi di perguruan tinggi vokasi.
Upaya ini dilakukan untuk mendorong penyelenggara pendidikan vokasi berinovasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan sehingga mampu menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat dan direkognisi secara internasional.
Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seks di Sebuah Pesantren Kota Depak
Bantuan insentif yang diberikan oleh Ditjen Diksi ini juga sebagai upaya terus memotivasi dosen vokasi dalam menghasilkan kekayaan intelektual (KI) berupa paten serta penerbitan artikel bereputasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi), Kiki Yuliati mengatakan, pendampingan dosen dalam menyusun draf paten maupun pendaftaran masih diperlukan, termasuk dalam hal penulisan artikel ke dalam jurnal bereputasi.
Sebab, belum semua politeknik negeri memiliki sentra KI sebagai unit yang fokus membantu dalam pengusulan paten.
"Diperlukan langkah-langkah strategis, mulai dari meningkatkan jumlah pendidikan dan pelatihan vokasi maupun perbaikan sistem pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi,” kata Dirjen Diksi, Kiki Yuliati di Jakarta Jumat, 8 Juli 2022.