Pemprov Jabar siapkan aturan PPDB Tingkat SMA, SMK dan SLB mulai 17 Mei 2022

- 12 Mei 2022, 09:24 WIB
Dokumentasi - Siswa dibantu gurunya mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (​PPDB) secara online di SMPN 2 Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 9 Juni 2021. /Antara Foto/Adeng Bustomi
Dokumentasi - Siswa dibantu gurunya mengikuti Pendaftaran Peserta Didik Baru (​PPDB) secara online di SMPN 2 Ciamis, Jawa Barat, Rabu, 9 Juni 2021. /Antara Foto/Adeng Bustomi /

SABACIREBON - Para orang tua yang masih memiliki anak usia SLTA nampaknya harus sudah siap-siap menentukan anaknya mau masuk sekolah yang mana.

Pemerintah provinsiJawa Barat sudah  menyiapkan perangkat aturan untuk memudahkan para orang tua dan calon siswa menentukan calon-calon sekolah pilihannya melalui perangkat aturan Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Aturan ini khusus disiapkan untuk sekolah menengah atas (SMA),sekolah menengah kejuruan (SMK) dan sekolah luar biasa (SLB)  mulai dilaksanakan pada Selasa 17 Mei 2022.

Diharapkan dengan adanya peraturan yang jelas dan mudah diikuti,maka persoalan-persoalan yang acap kali terjadi dalam proses menerimaan murid baru tingkat SLTA dapat dihindarkan.

Baca Juga: Beberapa Wilayah yang Berpotensi Terjadi Hujan Lebat disertai Kilat atau Petir, Kamis, 12 Mei 2022

Proses dimulai dari pembagian akun PPDB dari panitia PPDB Dinas Pendidikan Jawa Barat kepada pihak sekolah yang berkepentingan.

Wakil Koordinator PPDB Jawa Barat 2022,  Dian Peniasiani mengatakan, setelah akun diterima pihak sekolah, kemudian pada Rabu 18 Mei 2022, akun mulai diberikan kepada siswa.

Adapun, pendaftaran PPDB untuk jenjang SMA akan dimulai pada Senin 6 Juni 2022 hingga Jumat 10 Juni 2022. Untuk jenjang SMK, pendaftaran dilakukan mulai Kamis 23 Juni 2022 hingga Kamis 30 Juni 2022.

Baca Juga: Terungkap Ini Alasan Coach Albert Ganti Sejumlah Pemain Persib, Salah satunya Karena..

Halaman:

Editor: Otang Fharyana

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x