PMB merupakan aplikasi pembelajaran online terpadu berbasis cloud service. Pengembangan platform itu dimulai sejak tahun 2021 sebagai implementasi berbagi pakai berbasis cloud service sesuai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Menurut Kemenag, saat ini terdapat lebih dari 307 ribu sekolah dan lebih dari 83 ribu madrasah dan sekolah keagamaan lain memanfaatkan PMB tanpa perlu membangun aplikasi masing-masing.
Pada akhir tahun 2022, PMB akan diterapkan pada 1000 sekolah pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia. Aplikasi versi kedua ini telah mengkonsolidasikan data dan aplikasi pendataan pendidikan keagamaan, yaitu EMIS (Education Management Information System). ***