PR CIREBON - Puluhan jam berlalu sejak mahasiswa mulai turun aksi secara virtual dengan sejumlah tagar menjadi topik nomor satu dalam Twitter.
Lebih detailnya, tagar #MendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana sukses menjadi alat protes mahasiswa terkait kebijakan yang dikeluarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Saat itu, mahasiswa seluruh Indonesia menilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) terbilang masih meninggi di tengah pandemi. Padahal, aktivitas perkuliahan sudah dilakukan dalam bentuk belajar daring.
Baca Juga: Bertaruh Nyawa di tengah Pandemi, Ibu Hamil PDP Covid-19 Meninggal Usai Lahirkan Bayi Prematur
Terlebih, sebuah poster pun tersebar yang menampilkan sosok Nadiem Makarim tengah tutup mata dan tutup telinga di tengah situasi sulit mahasiswa.
Hingga pada akhirnya, aksi virtual itu pun mendapat respon dari pejabat terkait. Melansir PMJ News, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Profesor Nizam menyatakan tidak ada kenaikan UKT di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selama masa pandemi Covid-19.
Keterangan itu disampaikan Nizam secara tertulis pada 5 Mei 2020 dengan pernyataan bahwa Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi dalam mengatasi masalah UKT.
Baca Juga: 2.320 Calon Jemaah Haji di Kabupaten Cirebon Terpaksa Harus Berangkat Tahun Depan
Adapun sejumlah opsi itu, di antaranya menunda pembayaran, menyicil pembayaran, mengajukan penurunan UKT, dan mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak.
Lebih lanjut, seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan akan diatur oleh masing-masing PTN. Sehingga, keringanan UKT akan didapatkan mahasiswa bila mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN.