Pembelajaran Tatap Muka Pada Juli 2021 Tidak Bisa Dilakukan Apabila Tidak Memenuhi Syarat-Syarat Berikut

- 24 Mei 2021, 15:00 WIB
Pembelajaran tatap muka yang direncanakan pemerintah pada Juli 2021 belum tentu bisa direalisasikan.
Pembelajaran tatap muka yang direncanakan pemerintah pada Juli 2021 belum tentu bisa direalisasikan. /ANTARA/Aswaddy Hamid

 PR CIREBON- Proses pembelajaran tatap muka di Indonesia setidaknya sudah satu tahun lebih dihentikan.

Pemerintah dalam melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengungkapkan pembukaan sekolah pembelajaran tatap muka direncanakan pada Juli 2021.

Namun kebijakan pembukaan sekolah pembelajaran tatap muka tersebut hanya bisa diterapkan apabila sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: 5 Cara Sederhana untuk Mengurangi Sakit Kepala, Salah Satunya dengan Aromaterapi

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Dpr.go.id, Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah mengatakan kebijakan sekolah untuk menggelar pembelajaran tatap muka akan sangat tergantung pada tingkatan pemerintah daerah.

Tingkatan pemerintah daerah yang dimaksudkan adalah mengenai status risiko penyebaran Covid-19 di masing-masing daerah.

Apabila daerah tersebut memiliki status zona merah atau tidak, karena ini akan menjadi tanggung jawab dari pemerintah daerah.

Baca Juga: Mesir Serukan Perpanjangan Gencatan Sejata Israel-Palestina, PBB Akan Perbaiki Kerusakan di Gaza!

“Ketika akan membuka kembali sekolah, ada berbagai sistem yang memang dilakukan oleh daerah-daerah yang itu berbeda-beda,” ujar Ledia Hanifa.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x