PR CIREBON — Media sosial (medsos) milik tenaga pendidik, baik para guru sampai siswa, akan dilakukan penertiban oleh pemerintah terkait dengan pencegahan sebaran paham radikal di dunia pendidikan.
Dalam hal ini, pemerintah akan melakukan pelacakan dengan menyasar akun-akun medsos para guru terhadap sebaran konten-konten negatif di berbagai media sosial.
"Tracking konten medsos guru maupun siswa itu telah dibahas dalam raker bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Baca Juga: Banyak Orang yang Suka, Berikut 3 Camilan Asin yang Baik untuk Kesehatan
"Ini menyangkut big data pendidikan," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, Kamis, 29 April 2021.
Hal itu disampaikan Agustina Wilujeng usai giat focus group discussion dengan tema ‘Sekolah Tempat Menyemai Nilai-Nilai Pancasila dan Penangkal Radikalisme di The Wujil Resort and Conventions’, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, di hari yang sama.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI mengutarakan, alasan kenapa melakukan pelacakan medsos kalangan guru.
Hal itu setelah pihaknya menerima laporan ada guru yang terpapar paham radikal yang tidak sejalan dengan dasar negara Indonesia, Ideologi Pancasila.
Menurutnya, permasalahan tersebut mengkhawatirkan para guru lantas menyebarkan paham radikal di dalam ruang kegiatan belajar mengajar maupun di lingkungan masyarakat.