KIP Kuliah 2021 Sudah Dibuka, Segera Daftarkan Dirimu dan Cek Syarat serta Caranya!

- 11 Februari 2021, 16:00 WIB
Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2021.
Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2021. / kip.kuliah.kemdukbud

PR CIREBON - Kartu Indonesia Pintar (KIP) kini tak hanya untuk pendidikan sekolah tapi juga perguruan tinggi, atau disebut KIP Kuliah.

Mahasiswa di seluruh perguruan tinggi Indonesia yang merasa kurang mampu dalam biaya kuliah bisa mengajukan permohonan bantuan KIP Kuliah.

KIP Kuliah adalah suatu program bantuan pendidikan khusus untuk para mahasiswa di seluruh perguruan tinggi Indonesia.

Baca Juga: Diduga Langgar Hak Cipta, Taylor Swift Digugat Objek Wisata Utah Evermore

KIP Kuliah untuk program tahun 2021 pun sudah dibuka. Bagi Anda, Mahasiswa yang merasa membutuhkan bantuan biaya kuliah sebaiknya segera daftar.

Sebagaimana dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Kemendikbud, penerima program KIP Kuliah akan memperoleh bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan yang dibayarkan setiap semester.

Untuk mahasiswa pada Prodi yang harus mengikuti Program Profesi juga akan menerima pembebasan biaya kuliah dan bantuan biaya hidup (seperti poin 4 dan 5).

Profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 4 semester (total selama studi maksimal Rp 16.8 juta).

Baca Juga: Tantang UU yang Disebut ‘Love Jihad’, Mantan Jurnalis India Luncurkan Kampanye ‘India Love Project’

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x