Pendaftaran Program Kampus Mengajar Resmi Dibuka, Simak Alur Prosesnya!

- 11 Februari 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi peluncuran kampus mengajar.
Ilustrasi peluncuran kampus mengajar. /youtube/

Baca Juga: POPULER HARI INI: Cuitan Novel Baswedan Soal Ustaz Maaher Tuai Komentar hingga Sahrul Gunawan Sowan Waket MPR

“Saya berharap kalian bisa menjadi inspirasi bagi mereka (siswa sekolah dasar), dan mereka beberapa tahun lagi ketika mengikuti jejak kalian, mereka akan menjadi tulang punggung bagi perguruan Indonesia,” tuturnya dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dalam siaran langsung yang disiarkan kanal Youtube Kemdikbud RI 9 Februari 2021.

Adapun ketentuan dari penyelenggaraan Program Kampus Mengajar antara lain sebagai berikut:

1. Sekolah sasaran Kampus Mengajar adalah Sekolah Dasar (SD) terakreditasi C, terutama yang berada di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T).

2. Mahasiswa pengajar berdomisili dekat dengan SD sasaran.

3. Selama penugasan, mahasiswa berperan sebagai duta edukasi perubahan perilaku pencegahan Covid 19.

Baca Juga: Studi Terbaru: Perawatan Asma Biasa Mampu Kurangi Waktu Kebutuhan Rawat Inap dan Pemulihan Pasien Covid-19

Sejak resmi diluncurkan, pendaftaran Program Kampus Mengajar juga mulai dibuka. Dalam proses pendaftaran akan dilaksanakan tahap seleksi oleh panitia progam Kampus Mengajar.

Berikut adalah alur proses pada pelaksanaan Program Kampus Mengajar:

1. Pendaftaran (9 - 21 Februari 2021)

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x