Pendaftaran Program Kampus Mengajar Resmi Dibuka, Simak Alur Prosesnya!

- 11 Februari 2021, 11:55 WIB
Ilustrasi peluncuran kampus mengajar.
Ilustrasi peluncuran kampus mengajar. /youtube/

PR CIREBON – Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia selama masa pandemi, khususnya bagi jenjang Sekolah Dasar (SD), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) luncurkan Program Kampus Mengajar.

Program Kampus Mengajar ini resmi diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem (Mendikbud) Makarim pada 9 Februari 2021 melalui siaran langsung di kanal youtube Kemdikbud RI.

Kegiatan Program Kampus Mengajar merupakan bagian dari Program Kampus Merdeka itu membuka peluang bagi mahasiswa untuk dapat mengasah jiwa kepemimpinan dan mengembangkan dirinya.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta 11 Januari 2021: Buka-bukaan Rahasia, Apakah Aldebaran Ungkap Reina Anak Kandung Andin?

Mahasiswa juga dapat turut berperan nyata dalam memberikan kontribusi langsung bagi pendidikan Indonesia.

Program Kampus Mengajar dikonversikan dengan jumlah SKS sampai dengan 12 SKS. Hal itu tentu membawa kabar baik bagi para mahasiswa.

Tidak hanya pengonversian SKS, mahasiswa yang mengikuti Program Kampus Mengajar juga akan mendapatkan keringanan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta mendapat bantuan biaya hidup.

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memberikan dukungan terhadap adanya program Kampus Mengajar.

Program ini mencari mahasiswa untuk dijadikan sebagai Duta Edukasi. Dirut LPDP, Rionald Silaban juga berharap bahwa mahasiswa bisa menjadi inspirasi bagi siswa sekolah dasar.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x