6. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.***
6. Penerima KIP Kuliah ditetapkan oleh Puslapdik setelah mahasiswa melakukan registrasi di Perguruan Tinggi.***
Editor: Tita Salsabila
Sumber: KIP Kuliah