2. Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN)
SBMPTN dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta kriteria lain yang disepakati PTN.
3. Seleksi Jalur Mandiri
Selain penerimaan mahasiswa baru melalui SNMPTN dan SBMPTN, PTN dapat melakukan seleksi mandiri dimana dapat menggunakan nilai hasil UTBK.
Masing-masing jalur memiliki kuota daya tampungnya tersendiri untuk setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru.
Baca Juga: Kurikulum Tak Harus Deskriptif, Dikti Sebut Mahasiswa Tidak Perlu Bertemu Dosen yang Sama
Calon mahasiswa yang mengikuti SNMPTN ditetapkan paling sedikit 20 persen dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan.
Adapun kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti SBMPTN ditetapkan paling sedikit 40 persen dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan.
Sementara, kuota setiap Program Studi yang disediakan untuk calon mahasiswa baru yang mengikuti seleksi mandiri ditetapkan paling banyak 30 persen dari daya tampung Program Studi yang bersangkutan.
Baca Juga: Kaget Dituding Buat Pendidikan Militer dalam Kampus, Nadiem: Mahasiswa Merdeka Pilih Sendiri