Motor Konvensional Bisa Dikonversi menjadi Motor Listrik secara Gratis. Simak syaratnya

- 7 Maret 2023, 15:50 WIB
Pemerintah siapkan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik produk dalam negeri
Pemerintah siapkan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik produk dalam negeri /

 

 

SABACIREBON-Inilah saat yang tepat bagi masyarakat yang memiliki motor ber-BBM (motor konvensional) yang ingin diubah atau dikonversi menjadi motor listrik dengan biaya bantuan dari pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah akan memberikan subsisi masing-masing sebesar Rp 7 juta per unit untuk biaya mengkonversi motor ber BBM menjadi motor listrik.

Upaya permberian insentif pembelian motor listrik ini dilakukan dalam rangka menekan penggunaan bahan bakar berbasis fosil, BBM, yang nilai subsidinya ratusan triliun rupiah, selain untuk mengurangi emisi bahan bakar yang mencemari lingkungan.

Baca Juga: Gubernur Osaka Jepang Mendukung, maka Terwujudlah Masjid Istiqlal Osaka (MIO)

 Pemerintah menyiapkan subsidi untuk 250.000 unit motor, yang terdiri 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor listrik baru, dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

 "Kami dari Kementerian ESDM terkait dengan program KBLBB (kendaraan bermotor listrik berbasis baterai) ini bisa pastikan kami siap untuk menyalurkan bantuan pemerintah khususnya untuk program konversi," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Rida Mulyana saat konferensi pers terkait dengan insentif KBLBB di  Jakarta, Senin.

Baca Juga: Yu, Kita Pantau Harta Penyelenggara Negara yang Nilai Hartanya Sangat Tidak Wajar. Mudah Kok, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x