Mulai Bangkit Setelah Wabah Covid-19, Pabrik Renault di Wuhan Siap Beroperasi

- 31 Maret 2020, 11:43 WIB
PRODUK mobil Renault.*
PRODUK mobil Renault.* //Renault/


PIKIRAN RAKYAT - Kota Wuhan di Tiongkok menjadi titik awal pandemi global Covid-19 yang bermula pada bulan Desember tahun lalu.

Karena wabah penyakit yang sulit dikendalikan, kota Wuhan menjadi lumpuh dan bahkan diisolasi karena banyak korban berjatuhan akibat Covid-19, termasuk perekonomian disana.

Namun, setelah berbulan-bulan berlalu, kota Wuhan kini mulai bangkit.

Baca Juga: Ringankan Warga di Tengah Wabah Covid-19, Anggota DPR Minta Harga BBM dan Listrik Turun

Produsen mobil Prancis, Renault, pada Senin 30 Maret 020 mengumumkan akan kembali menjalankan pabriknya di Wuhan Tiongkok dan Busan Korea Selatan.

Pabrik Renault di kedua kota tersebut sempat ditutup sementara karena pandemik virus corona baru (Covid-19)

"Semua pabrik saat ini ditutup, kecuali pabrik-pabrik di Tiongkok dan Korea Selatan, yang telah kembali beroperasi atau sedang dalam proses menuju ke sana," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Namun perusahaan yang menjadi mitra Nissan dalam aliansi global Renault-Nissan-Mitsubishi itu tidak menjelaskan kapan pabrik mereka di Wuhan akan kembali dijalankan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa, 31 Maret 2020: Taurus Perlu Mengendalikan Emosi

Pabrik Renault di Wuhan, kota yang menjadi pusat virus corona tersebut telah ditutup sejak akhir Januari.

Pabrik itu memiliki kapasitas produksi tahunan mencapai 150.000 unit kendaraan.

Pabrik di Busan Korea Selatan yang dapat memproduksi 216.000 mobil per tahun, sudah dihentikan sejak 7 Februari.

Baca Juga: Viral Pesan Polres Jember Terapkan Social Distancing, 'Pilih Buku Yasin atau Buku Nikah?'

Renault mewaspadai penurunan keuntungan imbas virus corona. Pada tahun lalu, penjualan Renault turun 3,4 persen menjadi 3,75 juta kendaraan.

Pemerintah Prancis, yang memiliki 15 persen saham di Renault, mengatakan akan 'waspada' atas penutupan pabrik atau pemutusan hubungan kerja.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x