MotoGP Mandalika 2022: Indonesia Dilarang Mengibarkan Bendera dan Mengumandangkan Lagu Kebangsaan

- 15 Oktober 2021, 20:36 WIB
MotoGP Mandalika 2022 menyatakn Indonesia dilarang mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan.
MotoGP Mandalika 2022 menyatakn Indonesia dilarang mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan. /Instagram/@motogp

PR CIREBON - Indonesia harus menerima kabar yang kurang mengenakan ketika perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika nantinya akan sedikit terkendala.

Sebelumnya Badan Anti-Doping Dunia (WADA) mengatakan Indonesia dan Thailand tetap bisa melanjutkan atau dapat menjadi tuan rumah dari balapan MotoGP dan WorldSBK.

WADA mengkonfirmasi kalau kejuaraan MotoGP dan WorldSBK Indonesia dan Thailand yang akan datang masih dapat berjalan sesuai rencana, meski ‘tidak patuh’ dengan kode WADA.

Ketidakpatuhan Indonesia adalah, ‘akibat ketidaksesuaian dalam menerapkan program pengujian yang efektif’, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Crash.

Baca Juga: Dituding Caper hingga Umbar Aib, Medina Zein: Maaf Kalau Postingan Aku Bikin Heboh

Akibatnya WADA menjatuhkan hukuman diantaranya, negara-negara tersebut tidak boleh diberikan hak untuk menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia dimana diselenggarakan oleh organisasi besar.

Indonesia sendiri diketahui akan mengadakan kejuaraan WorldSBK di Sirkuit Mandalika pada 19-21 November dan menggelar balapan perdana MotoGP pada 20 Maret 2021.

Menanggapi jeratan hukuman tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia angkat bicara dan berusaha menenangkan keadaan.

“Indonesia tidak dilarang, sehingga kejuaraan akan tetap bisa diselenggarakan, jadi tolong jangan bayangkan bahwa Indonesia tidak dapat menyelenggarakan kompetisi internasional atau mengirim atlet ke luar negeri,” kata Menpora.

Baca Juga: Hobi Nonton Film Horor? Ini 3 Manfaatnya Bagi Kesehatan Mental, Salah Satunya Atasi Cemas dan Stres

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Crash


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x