Demi Diterimanya Ciptaker, Pemerintah Siapkan Konsultasi Publik Turunan UU Cipta Kerja

- 17 November 2020, 13:14 WIB
ilustrasi UU Cipta Kerja: Pemerintah menyiapkan konsultasi publik UU Cipta Kerja Omnibus Law demi diterimanya Ciptaker oleh banyak pihak.
ilustrasi UU Cipta Kerja: Pemerintah menyiapkan konsultasi publik UU Cipta Kerja Omnibus Law demi diterimanya Ciptaker oleh banyak pihak. //Istimewa/

Disampaikan oleh Susiwijono kalau aturan turunan tersebut ditargetkan akan selesai pada minggu ini atau paling lambat pada Jumat ini (20/11).

Baca Juga: Berpikir Sempit Melahirkan Pola Pikir Radikal, Wapres Ma’ruf Ingatkan Umat Islam Tidak Terbawa Arus

Kecuali untuk beberapa RPP yang memerlukan konsolidasi substansi dengan banyak kementerian/lembaga (K/L).

Aturan turunan tersebut terdiri dari 40 peraturan pemerintah (PP) dan 4 peraturan presiden (perpres).

“Hingga saat ini, sudah ada 24 Rancangan PP yang telah diselesaikan pembahasannya dengan semua K/L yang terkait, dan akan terus dikebut untuk merampungkan sisanya dengan melakukan pembahasan bersama semua K/L pada pekan ini,” ujarnya.

Baca Juga: Kementerian Pertahanan Buat Acara Pelatihan Anti Teror dalam Pengawalan Pejabat VIP Kemhan T A 2020

Ditambahkannya, selain 24 RPP tersebut (atau sisanya ada 16 RPP), saat ini sudah ada draf awal RPP-nya, namun sedang dalam tahap sinkronisasi antar K/L.

Kemenko Perekonomian terus mengoordinasikan bersama K/L yang menjadi penanggung jawab RPP atau RPerpres tersebut, untuk mempercepat proses sinkronisasi dan penyelesaian RPP ini.

“Kami terus mendorong percepatan penyelesaian RPP di internal pemerintah, agar segera dapat diunggah di Portal Resmi UU Cipta Kerja (https://uu-ciptakerja.go.id), supaya masyarakat dapat segera mengakses dan mengunduh draf RPP, sehingga dapat segera memberikan masukan dan usulan atas substansi RPP tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga: Benarkah Kenakan Masker Dalam Waktu Lama Sebabkan Kulit Berjerawat, Simak Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Setkab RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x