HRS Kembali Disorot Internasional, Media Australia: HRS Tetap di Arab Saudi karena Takut Ditangkap

- 13 November 2020, 06:14 WIB
Habib Rizieq Shihab: Habib Rizieq meminta pada pemerintah untuk membebaskan pihak yang tidak bersalah seperti ulama, habib serta tokoh lain seperti mahasiswa. /Tangkapan layar youtube.com/Front TV
Habib Rizieq Shihab: Habib Rizieq meminta pada pemerintah untuk membebaskan pihak yang tidak bersalah seperti ulama, habib serta tokoh lain seperti mahasiswa. /Tangkapan layar youtube.com/Front TV /Jaksel News

PR CIREBON – Kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia tidak hanya menjadi wacana di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Media Australia, contohnya, menulis tentang kedatangan Habib Rizieq dan menyebutnya sebagai buronan porno.

“Lebih dari tiga tahun setelah dia melarikan diri dari Indonesia dan serangkaian tuntutan pidana, termasuk salah satu penyebaran gambar-gambar porno, pemimpin Islamis terkenal Rizieq Shihab telah kembali ke sambutan pahlawan yang gembira untuk mendeklarasikan revolusi moral di negara Muslim paling padat penduduknya di dunia,” tulis media Australia, The Australian.

Pada Selasa, 10 November lalu, ribuan pendukung berpakaian putih berbaris di jalan bebas hambatan bandara Jakarta dan memenuhi terminal internasional.

Baca Juga: Kasus IDI Kacung WHO Masih Berlanjut, Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Pembelaan Jerinx SID

Habib Rizieq mendapat sorotan jelek dalam media Australia.
Habib Rizieq mendapat sorotan jelek dalam media Australia. The Australian

Media tersebut juga menulis bahwa pendukung menjemput Rizieq tanpa peduli dengan aturan Covid-19, untuk menyambut ulama konservatif yang terkenal karena memimpin kampanye penistaan agama terhadap mantan gubernur Jakarta yang beretnis Tionghoa, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang akhirnya dipenjara pada 2017.

Media tersebut menulis bahwa pada puncaknya, kampanye anti-Ahok yang kemudian dikenal sebagai gerakan 212, menarik sekitar satu juta orang untuk berunjuk rasa di Jakarta Pusat, mengguncang asumsi lama Indonesia sebagai negara pluralis dan Presiden Muslim moderat Joko Widodo yang menakutkan.

“Dalam satu tahun setelah Ahok dipenjara, polisi telah mengajukan apa yang oleh banyak pendukung dikatakan sebagai kasus palsu terhadap Rizieq, yakni kasus melanggar undang-undang pornografi melalui pertukaran pesan dengan seorang wanita, termasuk gambar telanjang yang kemudian bocor dan diedarkan secara daring, dan kasus lain untuk menghina ideologi negara, Pancasila,” tulis The Australian.

Baca Juga: BPPTKG Yogyakarta Perkirakan Erupsi Gunung Merapi Sama Seperti Letusan Pada Tahun 2006

Media Australia menulis bahwa Rizieq memilih untuk tetap di Arab Saudi bahkan setelah dakwaan itu dibatalkan, karena takut ditangkap sekembalinya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: The Australian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x