PR CIREBON - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ternyata miliki perjanjian resmi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) terkait kepergiannya ke luar negeri.
Ditayangkan oleh akun YouTube Front TV, HRS mengaku dirinya punya perjanjian dengan Badan Intelijen Negara.
Menurut HRS, hal itu dia ungkap saat otoritas Arab Saudi menanyakan tentang isu dirinya memiliki masalah dengan Badan Intelijen Negara. Dia pun diminta untuk membuktikan tidak punya masalah dengan Badan Intelijen Negara.
Baca Juga: Hati-hati, Kepala Puskesmas Lubuk Buaya Sebut Gejala Malaria Berpotensi Covid-19
Pada saat itu HRS mengaku memiliki dokumen perjanjian resmi dengan Badan Intelijen Negara. Dokumen tersebut pun ditunjukkannya ke pihak Arab Saudi.
Meski demikian HRS menekankan bahwa dokumen tersebut harus dirahasiakan, dan tidak boleh dipublikasikan.
Otoritas Arab Saudi pun terkejut. Selanjutnya, otoritas Arab Saudi di bagian intelijen meminta maaf karena telah menuduhnya. Kemudian, HRS juga menjelaskan bahwa semua kasus hukum yang menimpanya di Indonesia sudah dihentikan atau SP3.
Baca Juga: Jemput Habib Rizieq, Habib Novel Jalan Kaki 8 Kilometer Demi Mengobati Kangen pada Cucu Nabi
Menanggapi terkait perjanjian ini, anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengaku belum tahu tentang adanya perjanjian antara Habib Rizieq dengan Badan Intelijen Negara tersebut.