Sebagai Bentuk Protes, Pemprov Aceh Tunda Kerja Sama dengan Institusi Prancis

- 3 November 2020, 13:10 WIB
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah/ acehprov.go.id/
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah/ acehprov.go.id/ /

PR CIREBON – Ramai dibahas adanya kasus pemenggalan seorang guru di Prancis dan respon Presiden terhadap kejadian tersebut. Dikabarkan seorang pria telah memenggal guru setelah sang guru mempertontonkan karikatur Nabi Muhammad kepada murid.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menanggapi hal tersebut dengan menyebut bahwa pelaku pemenggalan tersebut dilakukan oleh ‘Separatisme Islam’, akan tetapi ketika ditanya tentang sang guru yang mempertontonkan karikatur Nabi Besar Umat Islam yaitu Nabi Muhammad SAW, sang Kepala Negara Emmanuel Macron merespon bahwa hal tersebut bukanlah suatu masalah karena karikatur tersebut merupakan bagian dari kebebasan berpendapat.

Dari Respon yang dilontarkan oleh Presiden Emmanuel Macron mengundang kecaman dari berbagai umat Muslim dari berbagai negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Pernyataan Macron dirasa tidak adil dan menutup sebelah mata, jika pelaku pemenggalan dianggap sebagai “Separatisme Islam”, seharusnya sang guru yang mempertontonkan karikatur Nabi Muhammad SAW dianggap sebagai pelecehan serta penghinaan terhadap sosok besar dalam agama Islam, bukan kemudian dianggap hanya sebatas kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Danone Indonesia Tanggapi Aksi Boikot Produk Prancis: Jangan Gegabah, 15.000 Ribu Karyawan Terdampak

Pemerintah Indonesia telah mengecam pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron tersebut, yang kemudian oleh karena hal tersebut, Pemerintah Provinsi Aceh menunda perjanjian kerjasama dengan Institut Francais d’Indonesie.

Nova Iriansyah selaku Pelaksana Tugas Gubernur Aceh mengemukakan, bahwa penundaan kerja sama itu dilakukan sebagai bentuk kecaman pemerintah dan masyarakat Aceh kepada Presiden Perancis Emmanuel Macron yang dinilai mendiskreditkan umat Islam.

“Penundaan kerja sama ini sebagai sikap protes, bentuk keberatan pemerintah bersama seluruh masyarakat Aceh kepada pemerintah Perancis yang telah mendiskreditkan Islam,” kata Nova dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin, 2 November 2020, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: BMKG Beri Peringatan Soal Perubahan Cuaca, Jabodetabek Potensi Hujan Disertai Petir

Ia mengatakan, sikap Presiden Perancis yang mengatakan Islam sebagai agama yang mengalami krisis di dunia dan tidak melarang Majalah Charlie Hebdo menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad SAW dengan dalih kebebasan berpendapat, tidak dapat dibenarkan dan telah melukai hati dari 2 miliar lebih umat Islam di seluruh dunia.

Sebagai respon dari pernyataan Macron, akibatnya aksi protes terjadi di hampir seluruh negara Islam. Pemerintah Aceh juga menyampaikan kecaman atas pernyataan dan sikap Marcon. Nova berharap Marcon mencabut pernyataannya dan meminta maaf kepada umat muslim di seluruh Dunia.

Selain itu juga, penyataan Macron berdampak pada kerja sama yang bakal diteken antara pemerintah Aceh dan Institut Prancis, badan yang melaksanakan kerja sama baik pendidikan dan budaya milik Perancis di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, akan ditunda.

Baca Juga: 70 Persen Warga Israel Dukung Trump Jadi Kandidat Terbaik, Demi Kepentingan Mereka ?

Penundaan itu diinstruksikan langsung Nova kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh, Syaridin.

“Benar. Atas instruksi Pak Plt Gubernur, kerja sama ini kita tunda dulu. Ini bentuk sikap protes pemerintah Aceh kepada pemerintahan Perancis,” tutur Syaridin.

Kepala BPSDM Aceh. Syaridin menyebutkan, pada 14 Juli lalu, MoU antara pemerintah Aceh dengan Institut Perancis diteken Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Baca Juga: Pengusaha Dukung Ganjar Pranowo Naikan UMP 2021, Ganjar: Tidak Ada Kaitannya dengan Pilpres 2024

Pada rencananya, pelaksanaan kerja sama ini akan dilakukan pada Desember nanti. Lewat kerja sama itu, pemerintah Aceh merencanakan mengirim mahasiswa asal Aceh untuk kuliah di Perancis pada tahun 2021 mendatang.

“Untuk sementara akan ditunda pelaksanaannya atau bahkan bisa saja dibatalkan untuk saat ini,” kata Syaridin.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x