Demonstrasi Kecam Presiden Prancis, FPI-PA 212 Serahkan Pernyataan untuk Kedubes Prancis

- 2 November 2020, 18:08 WIB
Direktur Intelijen Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Hirbak
Direktur Intelijen Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Hirbak /RRI

PR CIREBON – Aksi demonstrasi oleh banyak elemen masyarakat pada Senin, 2 November kali ini tidak hanya dalam penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja saja. Banyak masyarakat melakukan aksi untuk mengecam pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis.

Peserta aksi tersebut berasal dari banyak ormas Islam di Indonesia, termasuk FPI dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa yang tergabung di dalam FPI-PA 212 telah menyerahkan pernyataan sikap mengecam Presiden Prancis, Emmanuel Macron, yang dinilai telah menghina umat Muslim.

Baca Juga: Indonesia Harus Kaya Pangan, Megawati: PDIP Galak Tanam Pendamping Beras, Tanda Cinta ke Rakyat

Pernyataan sikap kecaman itu, dilakukan oleh perwakilan massa demonstran, Jubir PA 212, Haikal Hassan kepada Direktur Intelijen Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Hirbak.

"Dari Haikal Hassan tadi menitipkan kepada kita, untuk diserahkan ke Kedutaan Besar Prancis, terkait pernyataan umat Islam di Indonesia," kata Dir Intel PMJ, Kombes Pol Hirbak, di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, dilansir Pikiranrakyat-Cirebon.com dari situs RRI.

Akan tetapi, ketika dikonfirmasi oleh awak media terkait sejumlah poin pernyataan sikap itu, Kombes Pol Hirbak menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui poin-poin pernyataan sikap tersebut.

Baca Juga: Hari Ini DKI Jakarta akan diguyur Hujan, BMKG: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang

Ia hanya menuturkan bahwa usai diserahkannya pernyataan sikap massa yang dikomandoi dari FPI-PA 212, massa demonstran tersebut nantinya akan langsung membubarkan diri secara perlahan-lahan.

"Habis ini mereka melaksanakan unjuk rasa dengan tertib, dan tadi setelah menyerahkan nanti berangsur-angsur mereka akan membubarkan diri," ungkapnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x