Besok Tiga Agenda Aksi Unjuk Rasa Buruh akan Digelar di Jakarta, Berikut Daftar Lokasinya

- 1 November 2020, 20:43 WIB
Ilustrasi aksi demonstrasi protes/Pixabay/Niek Verlaan.
Ilustrasi aksi demonstrasi protes/Pixabay/Niek Verlaan. /
PR CIREBON - Setelah kemarin sempat ramai unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja, kelompok buruh akan kembali menggelar aksi serupa pada beberapa tanggal dan beberapa lokasi.
 
Kelompok buruh yang tergabung dalam 32 konfederasi dan federasi serikat buruh berencana mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, pada Selasa, 10 November 2020 mendatang untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021. 
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Iqbal menyatakan, rencana aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemnaker itu adalah menuntut kenaikan UMP 2021.
 
 
Namun, sebelum aksi tersebut kelompok buruh akan menggelar aksi permulaan di depan gedung DPR/MPR RI dalam rangka menuntut legislative review atas UU Cipta Kerja.
 
"Sebelum aksi unjuk rasa di Kemenaker, kelompok buruh bakal menggelar demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta pada 9 November 2020 guna menuntut dilakukannya legislatif review atas UU Cipta Kerja," kata Said, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Minggu, 1 November 2020.
 
Said menjelaskan, dua agenda besar pada tanggal 9-10 November 2020 tersebut akan  dilakukan serentak di 24 provinsi.
 
 
Namun sebelum dua agenda aksi tersebut, para buruh juga akan menggelar aksi unjuk rasa menuju kawasan Istana Negara, tepatnya di Patung Kuda Wiwaha, Jakarta Pusat pada Senin, 2 November 2020 besok.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, kelompok buruh berencana menggelar aksi unjuk rasa yang berpusat di Istana Merdeka dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
 
Titik kumpul mereka rencanannya di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, pukul 10.30 WIB. 
 
"Tuntutan yang akan disuarakan adalah batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021 (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik," kata Said.
 
 
Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan digelar disejumlah kota, diantaranya Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan lainnya.
 
Said memastikan Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violence (antikekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis.***
 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x