Polemik Presiden Macron, Ribuan Massa Akan Unjuk Rasa di Kantor Kedubes Prancis

- 30 Oktober 2020, 19:49 WIB
Ilustrasi Demonstrasi
Ilustrasi Demonstrasi //Syahda Cahya Nugraha/

PR CIREBON – Menyikapi polemik atas pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron, ribuan massa dipastikan akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kedutaan Besar (Kedubes) Prancis, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin 2 November 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Heru Novianto ditemui saat memantau penjagaan di kantor Kedutaan Besar Prancis, Jumat 30 Oktober 2020.

“Menurut informasi, jumlah massa yang akan ikut aksi demo di Kedutaan Besar Perancis diperkirakan mencapai sekitar 1.000 sampai 1.500 orang. Katanya aksi demo akan dimulai setelah pukul 12.00 WIB,” tutur Heru, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

Baca Juga: Aksi Demo di Kedubes Perancis Batal, Kapolres: Informasinya Diundur Senin Pekan Depan

Saat ditanya wartawan soal berapa jumlah personil kepolisian yang diturunkan untuk pengamanan, Heru mengatakan, mungkin jumlahnya tidak akan jauh berbeda dengan jumlah personel kepolisian yang dikerahkan hari ini.

“Sebagai langkah antisipasi pengamanan rencana aksi demo, hari ini kita turunkan sekitar 800 personel/anggota kepolisian, nanti kita lihat hari Senin seperti apa, apakah perlu ditambah (jumlah personel) namun yang jelas sudah kita antisipasi soal rencana aksi massa itu,” ucapnya.

Berdasarkan Pantauan RRI, hingga pukul 17.00 WIB, ratusan personel kepolisian yang dibantu sejumlah aparat TNI tampak terlihat  masih disiagakan di sekitar kawasan Sarinah yang letaknya berdekatan dengan Kedubes Perancis.

Baca Juga: Refly Harun Ungkap Problematika Presiden Jokowi dan PDIP

Terlihat juga sejumlah kendaraan lapis baja seperti Barracuda dan  Water Canon (kendaraan penyemprot air) disiagakan di kawasan itu.

Sebelumnya, seorang guru di Prancis dibunuh karena telah mempertontonkan sebuah karikatur Nabi Muhammad SAW yang menurut umat Islam sebagai bentuk penghinaan.

Tidak hanya itu, kasus terkait penistaan Nabi Muhammad SAW pun dilakukan oleh media setempat Charlie Hebdo yang diketahui telah beberapa kali menerbitkan konten bernada satir terhadap nabi umat Islam tersebut.

Baca Juga: Terkendala Pandemi Covid-19, Menaker Minta UMP 2021 Sama Jumlahnya dengan UMP 2020

Hal itu tentu membuat seluruh umat Islam di dunia marah, karena karikatur tersebut jelas merupakan bentuk penistaan terhadap agama Islam.

Terkait hal itu, Presiden Macron disebut telah mengeluarkan pernyataan kurang sedap terhadap umat muslim yang merespon berlebihan terhadap materi karikatur Nabi Muhammad SAW di tabloid Charlie Hebdo tersebut.

Orang nomor satu di Prancis itu juga menyebut bahwa kasus pembunuhan guru itu bertentangan dengan kebebasan berekspresi.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x