Banyak Insiden Siswa Bunuh Diri, KPAI Minta Kemendikbud Evaluasi Pembelajaran Jarak Jauh

- 30 Oktober 2020, 15:17 WIB
ilustrasi korban bunuh diri.
ilustrasi korban bunuh diri. /Foto: PIXABAY/Clker/

PR CIREBON - Banyaknya kasus soal siswa bunuh diri lantaran terbebani dengan pembelajaran jarak jauh, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengevaluasi pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Pembelajaran Jarak Jauh dinilai sangat membebani siswa karena belajar hanya memberikan tugas semata.

Permintaan evaluasi program PJJ tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti.

Baca Juga: Untuk Kesuksesan Pilkada 2020, KPU Depok Gelar Doa Bersama saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW

Retno menyebut adanya peristiwa bunuh diri pelajar akibat belajar online yang kembali terjadi, sudah untuk ketiga kalinya. Kasus yang terbaru terjadi di Tarakan, Kalimantan Utara.

"Tewasnya siswa yang berusia 15 tahun tersebut mengejutkan kita semua, apalagi pemicu korban bunuh diri adalah banyaknya tugas sekolah daring yang menumpuk yang belum dikerjakan korban sejak tahun ajaran baru, padahal syarat mengikuti ujian akhir semester adalah mengumpulkan seluruh tugas tersebut," kata Retno, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI pada Jumat, 30 Oktober 2020.

Seorang siswa di salah satu SMP di Tarakan, Kalimantan Utara ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi tempat tinggalnya di Kelurahan Sebengkok, Selasa sekitar 17.00 WITA. Berdasarkan keterangan beberapa saksi, korban pernah mengeluh karena banyak tugas dari sekolah.

Baca Juga: Penundaan Kompetisi Berdampak Pada Keuangan Klub Sepak Bola, PSMS: Rugi, Babak Belur

Selanjutnya petugas dari Polres Tarakan membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk dilakukan visum. Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Posisi korban lidahnya tergigit dan mengeluarkan kotoran, yang mana dugaan awal penyidikan merupakan murni gantung diri.

Atas peristiwa tersebut, KPAI dengan tegas meminta Kemendikbud segera lakukan evaluasi. Tidak hanya itu, KPAI juga meminta para guru Bimbingan Konseling (BK) untuk lebih aktif menangani psikologis siswa yang terlalu banyak dibebani tugas selama pandemi Covid-19.

"Masalah gangguan psikologis pada para siswa dapat diatasi segera untuk mencegah peserta didik depresi hingga bunuh diri," ujar Retno.

Baca Juga: Liburan Panjang Hari Ketiga, Polisi Sebut Jalur Puncak Bogor akan Kembali Normal Hari Ini

Retno juga meminta Kemendikbud untuk lebih masif mensosialisasikan Surat Edaran Sesjen Kemdikbud No. 15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.

"Banyak sekolah dan daerah belum memahami panduan PJJ dalam SE Sesjen Kemdikbud ini," ungkapnya.

Ketidakpahaman tersebutlah yang diduga memberikan praktik yang salah di lapangan sehingga membawa dampak yang tidak diinginkan.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x