Berbuat Kejahatan di Tengah Demo Tolak Omnibus Law, Pencopet Menyamar Mahasiswa Diamankan Polisi

- 29 Oktober 2020, 08:55 WIB
Pencopet yang menyamar sebagai mahasiswa ditangkap polisi
Pencopet yang menyamar sebagai mahasiswa ditangkap polisi /PMJ News

PR CIREBON – Aksi penolakan pengesahan Omnibus Law Undang-undng Cipta Kerja kembali dilakukan pada Rabu, 28 Oktober kemarin. Berbeda dengan hari-hari sebelumnya, aksi demonstrasi kemarin berjalan dengan baik dan lancar.

Aksi tersebut diikuti oleh banyak elemen masyarakat, seperti mahasiswa dan aliansi buruh. Aliansi buruh yang mengikuti demonstrasi berasal dari Front Perjuangan Rakyat (FPR), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), SERUNI, dan SNMD.

Selain dalam rangka penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, aksi tersebut juga memperingati Hari Sumpah Pemuda yang jatuh bertepatan pada 28 Oktober.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Tak Dekat dengan PDIP, Refly Harun: Mereka Kompak, Jika Hadapi Musuh Bersama

Di antara massa tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pencopet yang menyelinap dalam massa aksi saat penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, saat diamankan polisi, tersangka mengaku sebagai mahasiswa. Namun, petugas tidak percaya begitu saja. Pencopet tersebut sempat dibawa ke Pos Polisi Monas Timur.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suwatno, membenarkan kejadian tersebut. Copet tersebut digelandang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.

“Iya benar, pencuriannya digagalkan polisi. Sekarang dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk didalami atau diselidiki lebih dalam,” ujar Suwatno.

Baca Juga: Negara Kini Tak Bisa Toleransi Kebebasan Berpendapat, Janji Reformasi Adalah Demokrasi

Menurut Suwatno, pencopet ini tertangkap tangan tengah berusaha mencuri dompet mahasiswa yang sedang melaksanakan unjuk rasa. Ia menyelinap seolah mahasiswa sungguhan.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x