Habib Rizieq Segera Pulang ke Indonesia, Refly Harun: Pemerintah Tak Boleh Larang, Hak Warga Negara

- 28 Oktober 2020, 06:58 WIB
Habib Rizieq Shihab.
Habib Rizieq Shihab. /Ist/

PR CIREBON - Refly Harun pada menyatakan hak setiap warga negara untuk menginjakan kaki di tanah airnya, bahkan seharusnya pemerintah mengusahakan Habib Rizieq pulang kembali, Selasa, 27 Oktober 2020.

Refly Harun dalam video yang diunggahnya di akun Youtube Refly Harun, kembali membahas perihal apakah Habib rizieq akan pulang atau tidak.

Sebelumnya, telah beredar video yang memperlihatkan Habib Rizieq mengatakan akan segera pulang ke Indonesia. Refly Harun mengaku pada video sebelumnya saat wawancara dengan Babe terkait hal ini, dia mengungkapkan bahwa ada petir menyambar ketika Babe mengatakan akan ada jutaan jamaah yang menyambut Habib Rizieq di Bandara.

Baca Juga: 75 Tahun Indonesia Merdeka, Puan Maharani: Apakah Pemerintah Sudah Melayani Rakyat dengan Baik?

"Saya tidak mau menafsirkan apa-apa hanya menyorongkan fakta bahwa ada geledek menggelegar ketika Babe ngomong akan ada jutaan orang menyambut Habib Rizieq di bandara. Dalam era modern ini, kita rasional dan realistis saja. Kita mengkajinya dalam sudut hukum tata negara dan hak asasi manusia, adalah hak setiap warga negara Indonesia untuk menginjak tanah airnya, tumpah darahnya," kata Refly Harun.

"Apalagi kalau masalahnya hanya overstay dan denda Rp110 juta, mudah sekali. Bahkan denda miliaran pun terhadap TKI yang terancam dihukum mati, pemerintah mau menalanginya, apalagi cuma Rp110 juta. Tapi kan kita tahu bahwa ini Habib Rizieq," ucap Refly melanjutkan.

Menurutnya, Habib Rizieq memiliki pengaruh yang besar terhadap gerakan politik kanan Indonesia, dan pemerintahan yang sekarang tidak berasal dari rahim kanan, tentu hal ini menjadi pertimbangan tertentu. Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Youtube Refly Harun.

Baca Juga: Kawal Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polri: Jika Anarkis, Negara Tak Pernah Kalah dari Premanisme

Dia menambahkan, pemerintah yang sekarang berkuasa bukan spektrum kanan tetapi spektrum kiri. Refly mengatakan spektrum kiri dalam politik Indonesia adalah kubu nasionalis, sementara spektrum kanan adalah kubu Islam atau yang berbasis massa Islam, dalam konteks ini adalah partai yang mengidentifikasikan sebagai Partai Islam atau yang berbasis massa Islam, seperti PKS.

"Kita tahu bahwa kepulangan Habib Rizieq ini akan berpengaruh pada konstetasi Pilpres 2024. Tidak ada halangan bagi yang bersangkutan untuk pulang, dan tidak boleh pemerintah melarang dia pulang. Karena kewajiban negara dalam melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dalam melindungi segenap bangsa, bahkan pemerintah harus pro aktif," ujarnya.

Refly mengungkapkan jika negara melihat ada warga negaranya yang terkatung-katung di luar negeri, yang ingin pulang tetapi terkendala, pemerintah seharusnya bisa turun tangan.

"Tapi kalau kita dengar perkataan dari Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, kok terkesan tidak ingin Habib Rizieq pulang. Hanya berkali-kali menyatakan bahwa masih bermasalah. Kalau bermasalah kenapa tidak diselesaikan? dalam hubungan yang baik antara Indonesia dan Arab Saudi, hubungan diplomatik yang baik. Tapi sudahlah, ini soal politik yang kita semua tahu jawabannya," ucapnya.

Baca Juga: Sorot Aktivitas Belanja, ShopeePay Deals Rp1 Hadir di Euforia 11.11

Namun di luar soal politik, Refly melanjutkan, kita harus berpikir soal hak warga negara dan kemanusiaan. Persaingan politik tidak boleh menghalangi pemenuhan hak asasi manusia, serta tidak boleh menghalangi warga negaranya dari kerinduan menginjak tanah airnya.

"Nanti saatnya harus berkompetisi dalam politik, ya berkompetisi yang sehat, yang mematuhi aturan hukum karena negara kita negara hukum," kata Refly.

Dia berharap keinginan Habib Rizieq bisa segera dilaksanakan, dan nanti dapat melihat kemeriahan politik apa yang akan ditimbulkan atau dimunculkan setelah kepulangan Habib Rizieq.

"Yang penting negeri ini harus tetap damai, tidak dipenuhi persekusi, tidak dipenuhi pemenjaraan karena berbeda pendapat, serta tidak dipenuhi oleh undang-undang yang tidak demokratis," kata Refly Harun mengakhiri videonya.

***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x