UU Ciptaker Jadi Solusi Hadapi Masalah Ekonomi saat Pandemi, DPR Sebut Bantu Sederhanakan Regulasi

- 27 Oktober 2020, 08:35 WIB
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo./DPR
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo./DPR /

Sekali lagi, kata politisi Partai Golkar itu, UU Ciptaker dapat menjadi jawaban atas semua persoalan tersebut. Sebaliknya, UU Ciptaker akan membuka lapangan kerja yang lebih luas, seiring banyaknya investasi yang masuk.

Bila tak ada UU Ciptaker, Indonesia akan jauh tertinggal dari negara-negara lain, sebut saja Thailand dan Malaysia.

Baca Juga: Polisi Persilahkan Pihak yang Tidak Setuju dengan Penahanan Gus Nur untuk Ajukan Praperadilan

Di Malaysia, ungkapnya, pemerintahnya juga sedang mewacanakan omnibus law. sebutnya, setiap tahun muncul 2,9 juta angkatan kerja baru. Sementara yang kehilangan pekerjaan mencapai 3,5 juta orang dan pengangguran sekitar 6,9 juta orang. Ini jadi masalah masa depan.

"Kalau tidak ada investasi bagaimana bisa menciptakan lapangan kerja. Indonesia penduduknya besar dan bila negara tidak mampu menyediakan lapangan kerja, ya rakyatnya mau kerja di mana? Logika berpikirnya kita bawa ke situ," tuturnya.

Ini tentu membahagiakan para pelaku UMKM. Kini, tak perlu berbelit- belit mengurus izin usaha. UU Ciptaker telah menyederhanakan regulasi.

Baca Juga: Cegah Klaster Baru Jelang Libur Panjang, Pemerintah akan Batasi Pengunjung di Setiap Tempat Wisata

"Kita sudah over regulasi dan harus ada penyederhanaan. Ini terobosan yang pertama kali kita lakukan. Jadi ini memang sebuah keberanian untuk metode Omnibus Law ini," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x