Kurangnya Sosialisasi pada UU Ciptaker, Rocky Gerung: Bagi Buruh Sebenarnya Bukan Itu Problemnya

- 26 Oktober 2020, 11:11 WIB
Pengamat politik, Rocky Gerung: Komentari berita terkait Luhut yang dapat kritikan mengenai kurangnya sosialisasi pada UU Ciptaker, Rocky Gerung  angkat suara.
Pengamat politik, Rocky Gerung: Komentari berita terkait Luhut yang dapat kritikan mengenai kurangnya sosialisasi pada UU Ciptaker, Rocky Gerung angkat suara. /YouTube Rocky Gerung Official./

Rocky Gerung memberikan istilah undang-undang ini seperti bunga bangkai, bunga bangkai memiliki nama latin yang bagus tetapi tetap saja itu merupakan bunga bangkai yang berbau busuk. Sama halnya dengan Undang-Undang Cipta Kerja, diganti namanya agar sosialisasinya indah tetapi isinya adalah berbau seperti bunga bangkai.

Dia melanjutkan kalau persoalan ini sudah sampai ke publik internasional, dan publik internasional tidak mungkin tidak bisa membaca substansinya, menurutnya.

Baca Juga: Masyarakat Diimbau Peka Karena Hidup di Tengah Pandemi, DPRD Bandung: Dicegah dengan Hidup Disiplin

"Seluruh media dan seluruh analis dunia menjadikan Omnibus Law itu sebagai ukuran sukses Presiden Jokowi membungkam demonstran, sukses Presiden Jokowi merusak institusi-institusi demokrasi. Jadi substansinya yang betul-betul bermasalah, bukan packagingnya saja," ujarnya.

Rocky Gerung menilai dalam hal ini, siapa yang hendak mengakses website yang direncanakan tersebut, kalau di benak publik sudah tertanam bahwa pemerintah hanya membuat akal-akalan, dan berbohong.

"Ingin mensejahterakan rakyat, tetapi gagal untuk melihat problemnya. Efek dari undang-undang ini pada buruh, pada pendidikan. Bagaimana mau dibikin website kalau isinya adalah kekacauan di dalam koordinasi hukum, itu saya kira akan gagal juga. Momentum ini sudah jalan terus, orang ingin substansinya dibatalkan bukan dibikin website, bukan diganti-ganti kemasannya," kata Rocky.

Baca Juga: Soal Vaksinasi, Bambang Soesatyo: Jangan Buru-buru, Pastikan Dulu Keamanan dan Kehalalan Vaksinnya

Dia mengungkapkan bahwa dari awal undang-undang ini disembunyikan, sehingga para analis tidak dilibatkan. Subjek yang seharusnya kena dengan undang-undang itu justru ditutup atau istilahnya dilockdown.

"Yang punya kepentingan dengan undang-undang itu tidak dilibatkan dari awal. Jadi disembunyikan di loteng, disembunyikannya terlalu lama, akibatnya bau busuk dari bunga bangkai itu menyebar ke tetangga," katanya.

Menurutnya pemerintah harus mengerti bahwa yang dituntut itu bukan sosialisasi tetapi isinya.

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x