Tidak Terima Dimasukkan Jadi Pasien Positif Covid-19, Keluarga di Pekanbaru Lapor Ada Pemalsuan Data

- 24 Oktober 2020, 18:26 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19*/
Ilustrasi pasien Covid-19*/ /Pixabay.com/

PR CIREBON – Pihak Kepolisian Daerah Riau menerima laporan kasus pemalsuan data dari keluarga korban W yang dinyatakan meninggal dunia karena covid-19. Laporan atas nama Wince Oktavia ini melaporkan Dinas Kesehatan (Dinskes) Kota Pekanbaru ke Polda Riau pada Rabu, 14 Oktober lalu.

Saat ini banyak terjadi kasus pemalsuan data pasien Covid-19 yang dilakukan oleh para oknum untuk mengambil keuntungan dari pemalsuan data tersebut. Banyak kasus kematian yang sebenarnya meninggal karena penyakit lain, tetapi pasien meninggal divonis positif terpapar Covid-19 tanpa berdasarkan bukti apapun oleh oknum-oknum kesehatan.

Oknum seperti ini sangat meresahkan beberapa pihak, khususnya masyarakat kalangan bawah yang tidak mengerti harus bagaimana apabila data kematian keluarganya dipalsukan oleh oknum ini untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya.

Baca Juga: Penyakit Akut Indonesia Dibongkar, Fahri Hamzah: Feodalisme Terkuat, Tidak Berani Tegur Jokowi Salah

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Sunarto membenarkan bahwa laporan sudah diterima penyidik. Penyidik Polda Riau saat ini masih mendalami kasus pemalsuan data pasien tersebut dan dalam pengumpulan barang bukti  dan keterangan (pulbaket).

"Kita menerima laporan dari pelapor Wince Oktavia yang melaporkan dugaan pemalsuan kasus meninggalnya almarhum ibunya yang meninggal dengan pernyataan covid dari Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru," ujar Sunarto, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari RRI.

"Ada sejumlah barang bukti yang diserahkan pihak pelapor yang saat ini masih kita pelajari, kita dalami. Seperti fotokopi dari Dinas Kesehatan tentang data yang menyebutkan bahwa almarhumah atau orang tua pelapor ini masuk dalam data positif," ungkapnya.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna, Hadirkan Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Sementara itu, Sunarto mengatakan, barang bukti yang diterima polisi juga ada data positif yang dikeluarkan oleh pihak Gugus Tugas, fotokopi hasil swab almarhumah. Penyidik juga berencana memanggil beberapa saksi lainnya seperti keluarga korban dan pihak terkait.

"Fotokopi postingan yang didapatkan dari media sosial yang diserahkan kepada penyidik. Masih kita pelajari, kemudian penanganannya sementara kita lakukan pemeriksaan saksi dari pelapor dan melengkapi administrasi penyidikannya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x