BLT Dana Desa Sudah Tersalurkan 100 Persen, Mendes PDTT: Ada 773 Desa Tidak Masuk, Semua Warga Mampu

- 24 Oktober 2020, 14:36 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.*
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.* /Antara/HO-Humas Kemendes PDTT./

PR CIREBON – Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Dana Desa telah tersalur 100 persen kepada warga desa yang terkena dampak Covid-19 sebagaimana dikatakan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar bahwa bantuan tersebut sudah 100 persen tersalurkan.

“BLT Dana Desa itu optimal sekali dan sudah 100 persen (tersalur),” ujar Mendes Halim atau yang akrab disapa Gus Menteri, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Halim menyebutkan bahwa BLT Dana Desa tersebut merupakan dana bantuan yang disalurkan kepada warga desa yang terkena dampak pandemi Covid-19, baik secara kesehatan maupun segi ekonomi.

Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna, Hadirkan Fitur Rekognisi Wajah dan Sidik Jari

Dilihat berdasarkan data Kemendes PDTT per 22 Oktober 2020, BLT Dana Desa telah disalurkan kepada 7.997.269 keluarga penerima manfaat (KPM) di 74.184 desa dan dari total 74.957 desa di seluruh Indonesia.

Gus Menteri menuturkan bahwa selisih 773 desa lainnya merupakan desa-desa yang memang tidak termasuk ke dalam daftar desa yang layak menyalurkan BLT Dana Desa disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya desa tertentu mungkin semua warganya mampu, tidak ada warga miskin di dalamnya, sehingga desa tersebut tidak layak mendapatkan BLT Dana Desa.

Lalu berikutnya, desa lainnya yang tidak kami salurkan BLT Dana Desa karena warga miskin yang ada di desa tersebut telah mendapatkan bantuan dari program Jaring Pengaman Sosial lain dari Kementerian Sosial (Kemensos), atau bisa juga dikarenakan warga yang mampu di desa tersebut berkomitmen untuk menanggung beban warga lain yang kurang mampu melalui dana yang mereka kumpulkan secara gotong royong.

“Contohnya di Malang. Mereka gotong royong untuk melakukan subsidi warga yang kurang mampu,” ujar Gus Menteri.

Baca Juga: Indonesia Targetkan Jadi Produsen Halal Tersebar di Dunia, Ma'ruf Amin: Karena Kita Punya Potensi

Sejumlah faktor lainnya adalah karena status sebuah daerah yang secara administratif belum bisa disebut sebagai sebuah desa, sehingga daerah tersebut tidak berhak untuk mendapatkan dana yang dapat disalurkan kepada warganya dalam bentuk BLT Dana Desa.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x