Pilkada 2020 di Tengah Pandemi Covid-19 Tuai Polemik, KPU: Paslon Masih Gunakan Kampanye Cara Lama

- 22 Oktober 2020, 14:53 WIB
ilustrasi Pilkada 2020
ilustrasi Pilkada 2020 /Foto: Antara//

PR CIREBON - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) telah berlangsung sejak pertengahan bulan September 2020. Namun nampaknya rangkaian pelaksanaan Pilkada ini masih menjadi perdebatan.

Pelaksana harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ilham Saputra mengatakan dari laporan yang diterima sebanyak 77 persen pasangan calon masih menggunakan pertemuan tatap muka, sedangkan hanya 23 persen pasangan calon yang menggunakan media dalam jaringan (daring) atau media sosial untuk berkampanye.

KPU mengingatkan rendahnya penggunaan daring sebagai metode kampanye Pilkada serentak 2020 dapat menjadi evaluasi bersama.

"&& persen palon masih menggunakan cara-cara lama dengan pertemuan langsung tatap muka. Nah itu tentu saja menjadi evaluasi kita bersama kampanye daring ini masih dipertanyakan efektivitasnya," ujar Ilham.

Baca Juga: Bertindak Preventif dalam Demo Omnibus Law, 270 Orang Diduga Anarko Diamankan Polda Metro Jaya

Pengusulan metode daring ini dilakukan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak.

Namun Ilham menyampaikan bahwa kemungkinan metode kampanye daring jarang digunakan oleh pasangan calon karena beberapa alasan.

"Yang metode daring, bukan media sosial, kalau media sosial sudah dilakukan sejak media sosial marak di Indonesia, tapi metode daring masih jarang digunakan," ungkapnya.

Alasan lain pasangan calon menggunakan metode daring karena masyarakat di daerah belum tentu familiar dengan metode kampanye tersebut.

Baca Juga: Dinilai Stagnan, Komnas HAM Dorong Pemerintah Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Disisi lain, efek rapat umum dan pertemuan tatap muka secara fisik lainnya juga masih diyakini oleh peserta pilkada lebih tinggi pengaruhnya dibandingkan beratatp muka lewat daring.

"Sehingga ketika mereka melakukan atau kita minta melakukan media daring dalam berkampanye, mungkin salah satunya tidak di respon, karena ada keraguan dalam efektivitas metode kampanye menggunakan media daring," jelas Ilham.

Ilham menyampaikan sebagai lembaga penyelenggara pemilu tetap harus mendorong peserta pilkada menggunakan media daraing dalam berkampanye agar aman dari potensi penyebaran Covid-19.

"Tentu ini kami juga mengevaluasi, kami akan melakukan evaluasi mingguan terhadap pelaksanaan kampanye ini, karena memang kita dalam PKPU 13 mengutamakan menggunakan media daring," pungkasnya.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x